Banjarmasin, derapjurnalis.com-Digitalisasi Parkir membuat semakin transparan dan lebih mudah dalam pendataan pemasukan Pajak Daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian dan terus berkembang, Kawasan Taman Parkir Sudimampir.
Taman Parkir Sudimampir ini pure (murni) investasi punya pihak ketiga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo SE mengatakan, Pihaknya memberikan saran dalam rangka tertib pengelolaan. Selain itu, tidak ada penyimpangan, hasilnya maksimal dan dilaporkan terbuka kepada BPKPAD Banjarmasin.
"Mereka berinisiatif membuat gate parkir dan dengan demikian semuanya tercatat," ujar Edy, saat ditemui pekan lalu di Kantornya.
Katanya, hasil pencatatan ini dapat dilaporkan sebagai Pajak Daerah.
Ditegaskan, semua Pengusaha didorong agar dapat melakukan hal seperti ini. Untuk tempat tersebut dan sudah berjalan seperti area parkir di RS Sultan Suriansyah. Yang juga sudah berjalan dan walaupun bukan berarada dalam kewenangan Pihaknya, karena merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) seperti Parkir di RSUD Ulin dan RS Anshari Saleh. Kemudian kawasan parkir lain di beberapa lokasi lain, termasuk di Kawasan Belitung.
Semua ini dilakukan karena menyadari keterbatasan hasil yang didapat dengan investasi yang dilakukan. Karena kurang efesien.*****juna