Rumah Zakat Kalsel Serahkan Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025 ke BAZNAS dan Kemenag


Banjarmasin, derapjurnalis.com — Rumah Zakat Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Kinerja Semester Pertama tahun 2025 kepada Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Selasa (29/7/2025).


Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban regulatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam aturan tersebut disebutkan, setiap Lembaga Amil Zakat (LAZ) wajib menyampaikan Laporan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya secara berkala kepada Kementerian Agama dan
BAZNAS 

“Penyampaian laporan ini adalah bentuk ketaatan Kami terhadap regulasi yang berlaku. Setiap LAZ Nasional memiliki kewajiban untuk melaporkan kinerjanya, baik pertengahan maupun akhir tahun,” ujar Muhammad Luthfi Alfin, Representative Manager Rumah Zakat Kalsel yang juga Pengurus Bidang Advokasi Forum Zakat Kalimantan Selatan (FOZ Kalsel).

Alfin mengimbau kepada seluruh LAZ Anggota FOZ Kalsel untuk segera menyusulkan penyerahan Laporan Kinerjanya. “Alhamdulillah, hingga saat ini sudah ada tiga Perwakilan LAZ Nasional di Kalsel yang telah menyerahkan laporan semesterannya,” tambahnya.

Rumah Zakat merupakan Lembaga Filantropi Masyarakat Indonesia yang bergerak dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, Dana Kemanusiaan, serta Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR). Melalui Program-program terintegrasi, Rumah Zakat turut mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Visi Indonesia Emas 2045.

Di Kalimantan Selatan, Rumah Zakat juga aktif dalam penyaluran CSR dari berbagai Perusahaan, terutama pada sektor Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Bantuan Sosial, Kebencanaan, Infrastruktur, hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Lebih baru Lebih lama