LazisMU Al Furqan Banjarmasin Salurkan Sembako dan Bantuan Lainnya

(Penerima Bea Siswa S2 ke Malaysia)

Banjarmasin, derapjurnalis.com -Muhammad Bia Al-Madani Abrar yang saat ini kuliah di Kampus University Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu Warga Banua yang berbahagia karena Sabtu (23/8/2025) mendapat Beasiswa untuk bantuan pendidikan selama di sana, baik untuk akomodasi maupun biaya hidup.

"Alhamdulillah sangat bahagia. Semoga ini bisa bermanfaat buat saya kedepannya. Untuk kendala mungkin beberapa biaya awal saja. Insya Allah, sampai di sana Insya Allah mencari beasiswa lain untuk biaya kedepannya," ungkap Bia.

(Guru MI Muhammadiyah Kertak Hanyar)

Demikian juga yang disampaikan Muhammad Rashid Ridha, Guru MI Muhammadiyah Kertak Hanyar. Dia menyatakan bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya untuk Para Donatur yang telah memberikan infak zakatnya kepada pihaknya.

"Kami bersyukur, Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih banyak pula kepada LazisMU Al Furqon yang telah menyalurkan kepada kami," ucap Rashid.

Rashid menegaskan, Guru tidak menjadi beban. Dan mudah-mudahan Guru di seluruh Indonesia tidak menjadi beban bagi Pemerintah. 

"Insya Allah Para Guru akan selalu berjuang untuk mencerdaskan Bangsa dan pada akhirnya Anak-anak itu nanti akan menjadi Petugas Pemerintah-pemerintah yang akan datangnya," ungkap Rashid.

Sedangkan H. Yazidi Indar selaku Ketua LazisMU Al Furqon menyatakan, selain sembako 100 paket dan Bea Siswa, Pihaknya juga melakukan kegiatan dengan menyalurkan bantuan untuk Gharim, orang yang tidak bisa lagi membayar utang karena ketidakmampuannya, yang merupakan bagian dari salah satu Penerima Zakat.

Kegiatan ini bekerjasama dengan BPRS Berkah Gema Dana.

"Jadi itu mungkin dimaksud daripada Pimpinan BPRS Berkah Gema Dana untuk menghapuskan utang-utang yang tidak mungkin terbayar lagi secara bertahap. Dan ini sudah kesekian tahun Kami kerjasama dengan BPRS Berkah Gema Dana ini. Empat tahun atau lima tahun sudah," jelas Yazidi.

Untuk bulan Agustus ini, dalam sebulan dua kali penyaluran Sembako dan Bea Siswa serta Bantuan Lainnya untuk Masyarakat dan ini ungkap Yazidi baru pertama kali terjadi.


Informasi Google :

Gharim dalam zakat adalah orang yang memiliki utang dan kesulitan untuk melunasinya, baik untuk kepentingan pribadi maupun kemaslahatan umat. Mereka adalah salah satu dari delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, sesuai dengan yang disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60. 

Kriteria Gharim yang Berhak Menerima Zakat

Ada dua jenis utama gharim yang berhak menerima zakat:

1. Gharim limaslahati nafsihi (Orang yang berutang untuk kepentingan dirinya):

Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya yang tidak bisa dihindarkan, seperti makan, pakaian, dan kebutuhan mendesak lainnya. 

Seseorang yang berutang karena kemaslahatan diri sendiri, tetapi tidak memiliki harta untuk membayar utangnya atau hartanya hanya cukup untuk kebutuhan pokok. 

Alasan berutang bukan untuk maksiat atau kemaksiatan kepada Allah SWT. 

2. Gharim li ishlâhi dzâtil bayyin (Orang yang berutang untuk kemaslahatan umum):

Orang yang berutang demi mendamaikan perselisihan antara dua kelompok masyarakat atau pihak yang bersengketa. 

Orang yang berutang untuk menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi umat, seperti membangun rumah sakit, sekolah, atau yayasan yatim piatu. 

Untuk jenis ini, kemiskinan bukanlah syarat mutlak, bahkan jika dia orang kaya sekalipun, ia tetap berhak menerima zakat untuk menutupi utangnya tersebut. 

Lebih baru Lebih lama