(Ambin Demokrasi)
Banjarmasin, derapjurnalis.com - Dulu saya kagum dengan PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin dengan motonya “kada bawayahan”. Moto tersebut seperti menjawab tantangan tentang problem utama PDAM yang waktu itu air tidak mengalir setiap waktu, apalagi di musim kemarau.
Begitu bangganya terhadap PDAM, dalam setiap kesempatan menjadi narasumber tentang pelayanan publik, tidak jarang saya menceritakan prestasi PDAM Bandarmasih sebagai contoh pelayanan publik yang visioner dan hebat. Apalagi cakupan layanannya hingga 110%, artinya di luar wilayah administrasi Kota Banjarmasin, juga mendapat pelayanan PDAM Bandarmasih. Prestasi ini tentu saja mengalahkan PDAM lainnya di Kalimantan Selatan.
Sekarang, beredar banyak cerita dan keluhan layanan PDAM yang buruk. Walau pun tiap tahun diberikan dana tambahan untuk perbaikan layanan, termasuk tahun ini sebesar Rp. 300 milyar. Kualitas layanan bukan tambah bagus, justru “babulik bawayahan”, bahkan “bapalihan”. Artinya, tidak semua Daerah mendapat layanan yang sama baiknya. Selain banyak gangguan, termasuk alasan pipa bocor dan perawatan, juga kualitasnya tidak merata. Di tempat “elit” seperti komplek perumahan mewah, kualitasnya tentu sangat bagus, namun di Daerah pinggiran seperti di Mantuil, airnya kecil bahkan tidak lancar.
Memang problem utama ada pada infrastruktur, yaitu perlunya peremajaan pipa dengan kualitas terbaru dan lebih steril. Kalau semua pipa sudah steril, tinggal diberi tambahan alat pada setiap rumah dan bangunan pelanggan, maka air yang dialirkan akan bisa diminum dan benar-benar menjadi Perusahaan Daerah Air Minum, bukan lagi sekedar air mandi. Visi menjadi air minum ini sepertinya terhenti lama.
Semua mimpi itu, tentu saja harus diawali dengan pemerataan distribusi air yang “kada bawayahan dan kada bapalihan”, sehingga semua Warga mendapat pelayanan yang sama baiknya, dan begitulah layanan yang visioner harus diwujudkan.
Dalam pelayanan publik, kalau pun belum bisa memberikan layanan sebagaimana harapan, terutama disebabkan berbagai keterbatasan teknis, minimal pelanggan diberitahu dan diberikan kompensasi, misal disediakan pelayanan alternatif seperti mobil tangki atau disediakan tong-tong air bagi Masyarakat yang sangat membutuhkan air bersih.
Layanan publik dianggap buruk, manakala tidak transparan, tidak akuntabel dan tidak tersedianya ruang untuk mengakomodir segala keluhan pengguna layanan. Komunikasi kepada Pelanggan, sangat diperlukan, agar pelanggan benar-benar merasa dilayani dengan sepenuh hati. Keterbukaan informasi, terutama menyangkut investasi menggunakan dana publik, harus dilakukan, sehingga warga mengetahui, pembenahan seperti apa yang akan dilakukan dan hasilnya akan menjadi bagaimana?
Sangat disayangkan bila berita dan cerita seputar PDAM Bandarmasih, lebih banyak tentang hal buruk semisal terkena OTT, penempatan Dewan Pengawas atau pemilihan Direktur yang penuh kolusi dan nepotisme, serta penempatan sejumlah staf titipan yang tidak kompeten oleh Para Pejabat.
Semua berita dan cerita buruk tersebut bukan saja mengganggu layanan PDAM, juga mengurangi kepercayaan publik, apalagi ketika ratusan milyar dana publik tiap tahun harus digelontorkan untuk pembenahan, sementara kualitas layanan justru “bawayahan” dan “bapalihan”.*****
