Ketika Mediasi Tak Lagi Sekedar Hukum ; Harmoni, Empati dan Jalan Tak Lazim Dibalik Damainya Sengketa di Banjarbaru


Dalam pandangan Robert Hendra Sulu, konflik tidak selalu bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan normatif.

“Konflik ini saya lihat dengan hati nurani, bukan hanya hukum. Karena satu musuh terlalu banyak, dan seribu teman pun belum cukup. Selamat Hari Buruh,” tutup Robert.

Banjarbaru, derapjurnalis.com - Di ruang mediasi itu, tidak semua hal berjalan dengan logika pasal dan angka. Ada ketegangan, ada kebuntuan, tetapi juga ada sesuatu yang jarang tercatat dalam sengketa ketenagakerjaan: emosi yang perlahan menggeser arah perundingan.

Sengketa hubungan industrial terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Banjarbaru itu awalnya berlangsung seperti banyak kasus serupa. Dua pihak bertahan pada posisi masing-masing, angka tidak bergerak, dan mediasi berulang kali menemui jalan buntu.

“Mediasi pertama dan kedua belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak masih mempertahankan pendapatnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Banjarbaru, Sartono.

Namun di balik prosedur formal itu, ruang mediasi menyimpan dinamika lain: kelelahan emosional, kekakuan posisi, dan jarak psikologis yang makin melebar antara para pihak.

Ketika Hukum Bertemu Kelelahan Emosional

Pada titik tertentu, sengketa tidak lagi hanya soal angka atau hak normatif. Ia berubah menjadi soal siapa yang lebih dulu mengalah, dan siapa yang merasa paling benar.

Dalam situasi seperti itu, mediasi ketiga yang digelar 29 April 2026 menjadi titik krusial. Sartono tidak hadir langsung dan memberikan arahan melalui sambungan telepon. Jalannya mediasi kemudian dipimpin oleh Pejabat Teknis sebagai mediator.

Di ruang itulah, ketegangan sempat kembali meningkat. Namun arah pertemuan berubah ketika pendekatan yang digunakan tidak lagi sepenuhnya formal.

Harmoni di Tengah Kebuntuan

Di tengah suasana yang mulai kembali mengeras, Robert Hendra Sulu yang hadir sebagai penasihat hukum salah satu pihak memilih tidak langsung membuka argumentasi hukum.

Ia justru memainkan harmonika yang selalu dibawanya. Bukan sebagai atraksi, melainkan sebagai jeda.

Nada sederhana dari alat musik itu mengisi ruang yang sebelumnya tegang, membuat suasana perlahan lebih tenang dan membuka ruang dialog yang lebih cair.

Ketika Empati Masuk ke Ruang Negosiasi

Dalam proses yang semakin cair, muncul langkah yang tidak lazim dalam praktik mediasi hubungan industrial: penggunaan dana pribadi untuk menutup selisih angka yang menjadi hambatan kesepakatan.

Dalam Dunia Hukum Formal, pendekatan seperti ini jarang ditemui. Namun dalam ruang mediasi tersebut, gestur itu menjadi salah satu titik yang mengubah dinamika perundingan.

Seorang Mediator menilai pengalaman tersebut sebagai hal yang tidak umum dalam praktik mediasi.

“Sepanjang pengalaman mediasi hubungan industrial, belum pernah ditemukan pengacara yang menggunakan pendekatan seperti ini dalam penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Kesepakatan akhirnya tercapai dalam suasana yang lebih hangat. Kedua pihak menerima hasil mediasi tanpa keberatan.

Momen Emosional di Ruang Mediasi

Dalam suasana yang mulai mencair itu, Robert kemudian menghampiri pihak yang berada pada posisi berseberangan dalam sengketa tersebut dan memberikan pelukan sebagai bentuk penghormatan atas proses yang telah ditempuh bersama.

Pihak tersebut menangis tersedu sambil membalas pelukan. Suasana ruang mediasi berubah menjadi emosional, dan salah satu mediator yang hadir ikut meneteskan air mata.

Momen itu menjadi salah satu yang jarang terjadi dalam ruang formal penyelesaian sengketa yang umumnya kaku dan penuh jarak.

Refleksi Setelah Mediasi

Usai proses tersebut, Robert Hendra Sulu menjelaskan bahwa pada awalnya masing-masing pihak masih bertahan pada posisi dan angka yang berbeda, sehingga kesepakatan sulit dicapai.

“Pada awalnya masing-masing pihak masih mempertahankan posisi dan angka masing-masing, sehingga belum ditemukan titik temu,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan yang terlalu kaku terhadap aspek hukum justru dapat membuat sengketa berjalan lebih panjang.

“Kalau hanya berhenti pada posisi hukum masing-masing, perkara akan sulit selesai dan berpotensi berlanjut ke pengadilan,” katanya.

Ia menilai bahwa dalam proses mediasi, aspek psikologis para pihak memiliki peran penting dalam menentukan arah penyelesaian.

“Titik balik terjadi ketika pendekatan mulai bergeser, tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi psikologis para pihak,” ujarnya.

Dalam situasi kebuntuan tersebut, ia mengaku mengambil langkah yang tidak lazim dalam praktik mediasi.

“Akhirnya saya mengambil jalan tengah. Kekurangan itu saya tambahkan dengan uang pribadi dan langsung saya transfer. Di situ suasana berubah—mereka terharu, bahkan ada yang menangis,” katanya.

Menurutnya, perubahan suasana tersebut membuka kembali ruang kompromi yang sebelumnya tertutup.

“Yang terpenting adalah bagaimana suasana bisa kembali cair, sehingga para pihak mau membuka ruang kesepakatan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, konflik tidak selalu bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan normatif.

“Konflik ini saya lihat dengan hati nurani, bukan hanya hukum. Karena satu musuh terlalu banyak, dan seribu teman pun belum cukup. Selamat Hari Buruh,” tutupnya.

Pesan Pemerintah

Sartono menambahkan bahwa kesepakatan yang dicapai pada akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan antara pekerja dan pengusaha dengan didampingi pemerintah serta penasihat hukum.

“Dengan pendekatan kekeluargaan, akhirnya tercapai kesepakatan bersama. Setelah itu kedua pihak dapat menerima hasil mediasi dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Erna Lisa Halaby terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang kondusif, berkeadilan, dan mengutamakan penyelesaian melalui dialog.

Dalam kesempatan itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Banjarbaru mengimbau agar Pekerja maupun Perusahaan memahami hak dan kewajiban masing-masing melalui aturan kerja yang jelas, sehingga potensi perselisihan dapat diminimalkan.l

“Jika ada permasalahan hubungan industrial, kami siap memfasilitasi melalui mediasi maupun konsultasi,” tutup Sartono.

Batas Tipis antara Prosedur dan Kemanusiaan

Namun di balik seluruh proses itu, peristiwa di ruang mediasi Banjarbaru meninggalkan pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana hukum bekerja sebagai sistem formal, dan sejauh mana faktor manusia di dalamnya ikut menentukan arah penyelesaian konflik.

Sebab di ruang itu, yang bergerak bukan hanya teks hukum, tetapi juga hal-hal yang tidak selalu tertulis: jeda, gestur, dan empati.*****

Lebih baru Lebih lama