Banjarmasin, derapjurnalis.com – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Provinsi Kalimantan Selatan Masa Khidmat 2026–2031 yang berlangsung di Aula Gedung MUI Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (16/6/2026).
Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalimantan Selatan dilakukan oleh Direktur Utama LPPOM yang diwakili oleh Purwono, S.I.P., selaku Head Regional Development LPPOM Pusat. Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh K.H. Ahmad Syairazi,S.M. ( Ketua Umum MUI), Prof. Dr. K.H. Ahmad Sagir, M.Ag. (Wakil Ketua Umum MUI), K.H. Abdussamad Sulaiman,Lc.,(Ketua MUI Bidang Fatwa), Dr.H. Nasrullah AR, S.Pd.I, S.H., M.H. ( Sekretaris Umum MUI) serta jajaran Dewan Pengawas, dan Pembina LPPOM Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abrani Sulaiman yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas LPPOM Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dewan Direksi LPPOM Kalimantan Selatan periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan amanah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Direksi LPPOM Kalimantan Selatan periode sebelumnya yang telah menunaikan tugas dengan sangat baik dalam mengembangkan lembaga dan memperkuat pelayanan halal bagi masyarakat,” ujar Dr. Abrani.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Dewan Direksi yang baru dilantik. Menurutnya, kepengurusan baru diharapkan mampu semakin meningkatkan kinerja LPPOM Kalimantan Selatan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) perintis di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Selamat dan sukses atas dilantiknya Dewan Direksi yang baru. Semoga semakin meningkatkan kinerja LPPOM Kalimantan Selatan sebagai LPH perintis di Kalimantan Selatan, khususnya dalam menjamin kepastian halal produk yang dikonsumsi maupun digunakan masyarakat. Selain itu, diharapkan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama UMKM di sektor makanan dan minuman,” ungkapnya.
Dr. Abrani menegaskan bahwa keberadaan LPPOM memiliki peran strategis dalam memberikan jaminan kehalalan produk sekaligus mendukung peningkatan daya saing usaha masyarakat melalui sertifikasi halal yang terpercaya dan profesional.
Momentum serah terima jabatan tersebut juga menjadi simbol keberlanjutan pengabdian dalam menjaga amanah umat. Setiap periode kepemimpinan meninggalkan jejak kontribusi yang berharga dan menjadi fondasi bagi kepengurusan berikutnya untuk melanjutkan estafet pelayanan.
“Setiap amanah memiliki awal dan akhir, namun jejak pengabdian akan selalu tinggal dalam kenangan dan manfaat yang dirasakan banyak orang. Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian nama di atas surat keputusan, melainkan perpindahan amanah dari tangan yang telah berjuang kepada tangan yang siap melanjutkan estafet kepercayaan dengan penuh ketulusan demi satu tujuan, yakni menjaga kehalalan bagi umat,” tutupnya.
(Humas UNUKASE/MPD)



