Dirgahayu Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ; Meneguhkan Kedaulatan, Menghadirkan Keadilan, Memperkuat Persatuan

Banjarmasin, derapjurnalis.com -17 Agustus 1945–17 Agustus 2026 bukan sekadar perjalanan 81 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan kemerdekaan adalah momentum kebangsaan untuk melakukan refleksi, koreksi, sekaligus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa: apakah kemerdekaan telah benar-benar menghadirkan kedaulatan, keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prof Dr Ahmad Yunani SE MSi Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel mengatakan, kemerdekaan harus terus diberi makna melalui keberanian menata ulang pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat konstitusi. Kekayaan bumi, air, hutan, laut, mineral, energi, serta seluruh potensi ekonomi bangsa harus dikelola secara berdaulat, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan. Kekayaan Indonesia tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menghadirkan pemerataan pembangunan antardaerah, antargolongan, antara desa dan kota, serta antargenerasi.

"Pada usia kemerdekaan ke-81, sudah saatnya pembangunan semakin diarahkan untuk mengembalikan dan memperkuat keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Yunani, Minggu (16/8/2026).

Yunani yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Kalimantan Selatan menegaskan, pembangunan tidak cukup dinilai dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, memperkecil ketimpangan, menyediakan pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta memastikan setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk maju.

"Karena itu, ekonomi kerakyatan harus kembali menjadi kekuatan utama perekonomian nasional. UMKM, koperasi, petani, nelayan, pekerja, pelaku ekonomi kreatif, dan pengusaha nasional harus mendapatkan ruang yang semakin besar dalam pembangunan," tambah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.

 Ditegaskan, Investasi tetap penting, tetapi investasi harus berjalan seiring dengan kepentingan nasional, penciptaan nilai tambah di dalam negeri, pembukaan lapangan kerja, penguatan industri nasional, pemberdayaan ekonomi lokal, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Kemerdekaan juga harus menjadi momentum untuk memperkuat kembali rasa kebangsaan dan persaudaraan Indonesia. Di tengah perbedaan suku, agama, budaya, daerah, pilihan politik, dan kepentingan, kita tetap dipersatukan oleh satu rumah besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjauh, tetapi menjadi kekayaan yang memperkuat bangsa dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.

Dalam kehidupan bernegara, kita perlu terus memperkuat penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Hukum harus menjadi pelindung bagi seluruh rakyat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga kekayaan negara, serta menjadi instrumen untuk menghadirkan rasa keadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin kuat ketika hukum berdiri tegak dan berlaku setara bagi siapa pun.

Pada saat yang sama, fungsi kenegaraan harus semakin dipertegas. Eksekutif harus kuat dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada rakyat; legislatif harus kuat dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan; sedangkan yudikatif harus independen dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ketiganya tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bekerja sesuai konstitusi dengan prinsip saling mengawasi, saling mengimbangi, dan berkolaborasi dalam kepentingan besar menjaga serta memperkuat NKRI.

Indonesia yang kuat juga membutuhkan ketahanan nasional yang dibangun dari dalam. Ketahanan pangan, energi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, teknologi, pertahanan, keamanan, informasi, dan budaya harus menjadi agenda strategis bangsa. Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kemampuan sendiri tanpa menutup diri dari kerja sama internasional.

Dalam percaturan dunia, Indonesia harus terus memainkan perannya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dengan mempertahankan politik luar negeri bebas dan aktif. Indonesia tidak harus terseret dalam pertentangan kekuatan dunia, tetapi harus mampu berkomunikasi dengan semua pihak, membangun kerja sama yang saling menguntungkan, memperjuangkan perdamaian, kemanusiaan dan keadilan dunia, serta menjaga kepentingan nasional.

Yang tidak kalah penting, momentum 81 tahun kemerdekaan hendaknya menjadi momentum untuk membangun kembali budaya komunikasi dan dialog kebangsaan. Pemerintah perlu membuka dan memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen bangsa, baik mereka yang berada dalam lingkar pemerintahan maupun kelompok oposisi dan masyarakat yang kritis.

Kita membutuhkan ruang dialog yang sehat antara pemerintah, parlemen, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan budaya, tokoh pemuda, pers, akademisi, tokoh pendidikan, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat. Kritik jangan dipandang sebagai permusuhan, perbedaan jangan dianggap sebagai ancaman, dan kekuasaan jangan menjauhkan negara dari suara rakyat. Dialog, musyawarah, keterbukaan, dan kebersamaan justru merupakan kekuatan demokrasi Indonesia.

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar warisan para pendiri bangsa yang kita peringati setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus diperjuangkan oleh setiap generasi. Generasi hari ini mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa Indonesia yang diwariskan kepada generasi berikutnya adalah Indonesia yang lebih berdaulat, lebih adil, lebih sejahtera, lebih demokratis, dan semakin kokoh persatuannya.

Mari menjadikan Dirgahayu ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum untuk menata kembali arah pembangunan nasional: kedaulatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, ekonomi untuk pemerataan, hukum untuk keadilan, demokrasi untuk kebersamaan, pemerintahan untuk pelayanan, dan politik luar negeri untuk menjaga kepentingan nasional serta perdamaian dunia.

Kita boleh berbeda pikiran, pilihan, kepentingan, dan jalan pengabdian. Namun ketika berbicara tentang Indonesia, kita mempunyai tanggung jawab yang sama: menjaga persatuan, merawat kebangsaan, menghadirkan keadilan, dan bekerja bersama untuk kemajuan negeri.

Dirgahayu ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Merdeka dalam kedaulatan.
Berdaulat dalam mengelola kekayaan bangsa.
Adil dalam pembangunan.
Kuat dalam persatuan.
Tegak dalam hukum.
Mandiri dalam ekonomi.
Bermartabat dalam pergaulan dunia.

Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Merdeka! Merdeka! Merdeka!






Lebih baru Lebih lama