Air Tawar Pam Bandarmah Resmi Diumumkan Kembali Mengalir Normal dan Tawar Pada Selasa, 29 September 2026 Pukul 00.00 Wita

Banjarmasin, derapjurnalis.com - 
Air tawar PAM Bandarmasih (PT Air Minum Bandarmasih / PDAM Banjarmasin) resmi diumumkan kembali mengalir normal dan tawar pada Selasa, 29 September 2026, pukul 00.00 WITA, setelah sebelumnya sempat berstatus darurat air payau akibat intrusi air laut.

Berikut rangkuman informasi dan jejak fakta terkait perkembangan penanganan krisis air bersih tersebut berdasarkan laporan dari Jejak Rekam.

Kronologi dan Status Darurat Air PAM Mulai Darurat (22 September 2026), kadar garam (salinitas) pada air baku di Intake Sungai Bilu melonjak hingga menembus angka 7.300 mg/l (jauh di atas batas aman 300 ppm/mg per liter) akibat kemarau ekstrem.

PAM Bandarmasih menetapkan status darurat. Air dari pipa dilarang keras untuk diminum atau dimasak, dan hanya dibatasi untuk keperluan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di wilayah Banjarmasin Barat, sebagian Banjarmasin Tengah, serta sebagian Banjarmasin Utara.

Manajemen menyuplai air bersih lewat mobil tangki dan mendirikan kran air tawar gratis yang siap dikonsumsi 24 jam bagi warga terdampak.

Pemulihan dan NormalisasiEvaluasi Bersama Pemkot (27 September 2026). Rapat evaluasi produksi dan pengaturan pola distribusi air bersih dipimpin oleh Sekdako Banjarmasin bersama Jajaran Direksi dan Komisaris.

Pengumuman Resmi (29 September 2026): Saluran pipa resmi kembali mengalirkan air tawar sepenuhnya setelah proses normalisasi, pencampuran air baku, dan evaluasi kualitas selesai dilakukan.*****


Lebih baru Lebih lama