Banjarmasin, derapjurnalis.com - Keberhasilan adalah sebuah capaian yang diharapkan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama 15 tahun berhasil membuktikan keberhasilan yang dilakukan oleh Lembaga ini.
Kita simak paparan OJK. Kita mulai dari Satgas Pasti yang merupakan akronim dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
• Satgas PASTI, Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK bersama aparat terkait telah mengidentifikasi, memblokir, dan menghentikan ribuan entitas pinjaman online (pinjol) ilegal serta penawaran investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Lalu Laporan OJK terkait tentang Layanan Pengaduan dan Edukasi. Kita simak.
• Layanan Pengaduan dan Edukasi : Memberikan ratusan ribu layanan konsumen berupa penerimaan informasi, edukasi, dan penyelesaian sengketa melalui kontak layanan resmi OJK serta sinergi dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Laporan OJK lainnya tentang Penguatan Ketahanan Perbankan dan Penerbitan Regulasi Strategis. Kita simak lagi paparan lengkap OJK.
• Penguatan Ketahanan Perbankan: Mendorong konsolidasi dan ketahanan modal bank, di mana kredit perbankan tumbuh positif (mencapai 13,58%–13,69% dengan total Dana Pihak Ketiga/DPK menembus kisaran Rp10.300–Rp10.400 triliun pada 2026).
• Penerbitan Regulasi Strategis: Mengeluarkan berbagai aturan prudensial, seperti POJK Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank untuk memperkuat tata kelola dan mencegah kecurangan, serta penyiapan peralihan pengawasan transaksi baru seperti Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) melalui POJK Nomor 15 Tahun 2026.
Keberhasilan ini juga diamini oleh
Dr. H. Ahmad Yunani, S.E., M.Si.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Yunani menyatakan,
tanggal 22 November 2026 menjadi momentum penting bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memasuki usia 15 tahun. Sejak dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK telah memainkan peran strategis dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia. Kehadirannya merupakan bagian dari reformasi kelembagaan untuk membangun sistem keuangan yang lebih terintegrasi, stabil, transparan, dan akuntabel.
Mengangkat tema “15 Tahun OJK Mendorong Sektor Jasa Keuangan yang Stabil, Inklusif, Inovatif, dan Terpercaya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, peringatan ini menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan OJK.
Tapi Yunani bertanya satu hal, katanya:
pertanyaan mendasarnya adalah apakah keberhasilan menjaga kesehatan industri jasa keuangan telah sepenuhnya memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat?
Pertanyaan tersebut penting karena dalam perspektif ekonomi pembangunan, sektor keuangan bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendorong investasi, memperluas kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu kontribusi penting OJK adalah memperkuat sistem pengawasan sektor jasa keuangan. Pengawasan terhadap perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank menjadi semakin terintegrasi dalam satu kerangka kelembagaan.
Stabilitas sektor keuangan merupakan fondasi pembangunan ekonomi. Perbankan yang sehat memungkinkan dana masyarakat disalurkan kepada kegiatan produktif. Pasar modal yang berkembang dapat memperluas sumber pembiayaan investasi, sedangkan industri asuransi dan lembaga pembiayaan berperan dalam pengelolaan risiko ekonomi," ungkap Yunani, Sabtu (24/10/2026).
Namun, tegas Yunani, kesehatan lembaga keuangan tidak boleh hanya dinilai berdasarkan kecukupan modal, likuiditas, pertumbuhan aset, dan keuntungan perusahaan.
Stabilitas juga harus mencerminkan kemampuan lembaga keuangan menghadapi tekanan ekonomi, menjaga dana masyarakat, serta menjalankan fungsi intermediasi secara optimal.
"Dengan demikian, keberhasilan OJK menjaga stabilitas perlu diikuti peningkatan kualitas pembiayaan yang benar-benar mendukung kegiatan ekonomi masyarakat," Yunani menambahkan.
Ungkapan Yunani lainnya yang perlu dicatat. Katanya,
perkembangan teknologi telah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Rekening perbankan, transaksi digital, pembiayaan elektronik, dan berbagai inovasi keuangan semakin mudah dijangkau.
Namun, peningkatan akses keuangan tidak selalu identik dengan peningkatan kesejahteraan.
Masyarakat yang memiliki rekening bank belum tentu memperoleh akses kredit produktif. Pelaku UMKM yang menggunakan layanan keuangan digital belum tentu mampu meningkatkan kapasitas usahanya. Bahkan, kemudahan memperoleh pinjaman tanpa pemahaman risiko dapat menimbulkan persoalan utang rumah tangga.
Karena itu, inklusi keuangan seharusnya tidak berhenti pada banyaknya masyarakat yang memiliki rekening atau menggunakan layanan keuangan.
Inklusi harus diukur dari kemampuannya meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
"OJK perlu terus mendorong lembaga keuangan agar pembiayaan semakin menjangkau petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM, dan masyarakat perdesaan," tegas Yunani lagi.
Yunani mengatakan juga, transformasi digital merupakan perkembangan penting dalam industri jasa keuangan. Inovasi teknologi mampu mempercepat transaksi, meningkatkan efisiensi, dan memperluas jangkauan pelayanan.
Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan serius.
Kasus penipuan investasi, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital menunjukkan bahwa inovasi harus diimbangi pengawasan yang kuat.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa produk dan layanan keuangan yang digunakan aman, transparan, dan memiliki mekanisme perlindungan yang jelas.
Keberhasilan OJK dalam membangun industri keuangan terpercaya tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari efektivitas pengawasan, penyelesaian pengaduan konsumen, dan penegakan aturan.
Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat penting. Ketika kepercayaan melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan lembaga keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Salah satu persoalan mendasar pembangunan ekonomi Indonesia menurut Yunani, adalah bagaimana memastikan perkembangan sektor keuangan memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan sektor riil.
Pertumbuhan aset perbankan dan peningkatan keuntungan lembaga keuangan belum tentu secara otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sektor keuangan seharusnya menjadi penggerak investasi produktif, industrialisasi, pengembangan pertanian, hilirisasi sumber daya alam, serta penciptaan lapangan kerja.
Dalam konteks tersebut, OJK memiliki peran penting melalui pengaturan dan pengawasan yang mendukung fungsi intermediasi keuangan secara sehat.
Pembiayaan perlu semakin diarahkan kepada sektor-sektor yang mampu menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan sektor keuangan tidak hanya terletak pada pertumbuhan industri, tetapi juga kontribusinya terhadap peningkatan produktivitas dan pemerataan hasil pembangunan.
Yunani menyoroti dalam konteks Kalimantan Selatan, dia mengatakan, peran OJK menjadi semakin strategis karena pembangunan ekonomi daerah membutuhkan dukungan sistem keuangan yang kuat dan inklusif.
Kalimantan Selatan memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, industri pengolahan, pariwisata, dan UMKM. Namun, optimalisasi potensi tersebut memerlukan akses pembiayaan yang memadai.
Keberadaan Bank Kalsel, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), lembaga penjaminan kredit daerah, serta lembaga pembiayaan lainnya memiliki arti penting dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
OJK perlu terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga keuangan daerah agar tidak hanya sehat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan dan pembiayaan yang berkualitas.
Konsolidasi BPR di Kalimantan Selatan, misalnya, perlu dipandang bukan semata sebagai upaya memperkuat permodalan dan efisiensi kelembagaan.
Keberhasilan konsolidasi harus tercermin dari meningkatnya kemampuan BPR menyalurkan kredit produktif, memperluas pelayanan masyarakat perdesaan, memperbaiki tata kelola, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Di sisi lain, literasi keuangan masyarakat daerah perlu terus ditingkatkan. Masyarakat harus memahami manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajibannya dalam menggunakan layanan keuangan.
Dari Stabilitas Menuju Kesejahteraan
Memasuki usia 15 tahun, OJK telah membangun fondasi kelembagaan yang penting dalam sistem keuangan Indonesia. Berbagai kemajuan pengaturan, pengawasan, dan pengembangan sektor jasa keuangan patut diapresiasi.
Namun, keberhasilan tersebut tidak berarti seluruh persoalan telah selesai.
Masih terdapat tantangan dalam perlindungan konsumen, pemerataan akses pembiayaan, pengawasan keuangan digital, tata kelola lembaga keuangan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pembangunan ekonomi daerah.
OJK juga perlu terus memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut penting agar kebijakan sektor keuangan tidak hanya berorientasi pada stabilitas industri, tetapi juga mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, keberhasilan suatu lembaga ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjalankan fungsi kelembagaannya, tetapi juga oleh manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
"OJK yang kuat bukan hanya OJK yang mampu menjaga kesehatan perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, melainkan juga OJK yang mampu mendorong terciptanya sistem keuangan yang adil, produktif, dan terpercaya," tegas Yunani lagi.
Yunani berpesan,
Peringatan 15 tahun OJK hendaknya menjadi momentum apresiasi sekaligus refleksi kritis terhadap perjalanan sektor jasa keuangan Indonesia.
Stabilitas keuangan merupakan sebuah keberhasilan penting, tetapi stabilitas bukanlah tujuan akhir pembangunan.
Masyarakat membutuhkan sistem keuangan yang mampu memberikan akses pembiayaan secara adil, melindungi konsumen, mendukung kegiatan usaha, dan menciptakan kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Oleh karena itu, tantangan OJK ke depan bukan sekadar mempertahankan kesehatan industri jasa keuangan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan sektor keuangan benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan OJK yang sesungguhnya bukan hanya seberapa sehat industri keuangan, tetapi seberapa besar manfaat kesehatan industri tersebut dirasakan oleh rakyat.
Ada lagi pernyataan dari Norhalis Majid, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Noorhalis Majid yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan dari tahun 2010 hingga 2020 mengungkapkan,
problem OJK yang sering dikeluhkan adalah pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Non Bank. Sekarang pinjol (pinjam online) makin marak, dan tidak ada melindungi masyarakat dari penipuan dan praktik pinjaman yang tidak sesuai. Demikian komentar Norhalis Majid, Pemerhati Sosial di Banjarmasin, Jum'at (9/10/2026), sehubungan 15 Tahun OJK dalam perannya selama ini. Pernyataan ini disampaikan Norhalis Majid kepada saya dan selaku Reporter, saya sampaikan ke Redaksi dan dimuat dalam spektroom.co.id.
Selanjutnya, Noorhalis Majid yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan dari tahun 2010 hingga 2020 menegaskan, harapannya ada pada OJK, namun ternyata OJK juga kurang mampu mengawasi Lembaga Keuangan Non Bank. Perlindungan terhadap konsumen, membuat OJK semakin terpercaya.
"Tindakan pengawasan juga sering kali dilakukan setelah kasus viral. Sementara apabila kasus tersebut tidak mendapat sorotan media atau publik, cenderung reaksinya lambat, bahkan OJK di daerah kerap menyampaikan tidak memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti laporan, menunggu tindakan pusat baru kemudian ada tindakan," ujar Norhalis.
Dikatakan, fungsi literasi sangat penting, terutama ditengah masih gagapnya masyarakat terkait marak dan meluasnya Lembaga Simpan Pinjam, termasuk Simpan Pinjam Online.
"Bekerjasama dengan Media, hendaknya OJK dapat mensosialisasikan berbagai bentuk produk, skema dan berbagai hal menyangkut lembaga keuangan," saran Norhalis.
Ditegaskan Norhalis, mesti pula disosialisasikan unit atau pengaduan, apabila masyarakat mengalami persoalan menyangkut Lembaga Keuangan.
"Tersedianya unit atau ruang pengaduan, dapat melindungi masyarakat dari tindakan yang dapat merugikan mereka. Peran OJK dalam melindungi masyarakat terhadap berbagai persoalan Lembaga Keuangan, harus lebih optimal," pungkasnya.
Lain lagi pernyataan singkat dari
Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Mairijani, M.Ag.
Katanya, Selamat Milad ke 15 untuk Otoritas Jasa Keuangan.
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Selatan mengucapkan selamat dan sukses atas kiprah OJK dalam menjaga stabilitas, mengawasi, serta memajukan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Semoga OJK terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Kiranya masukan Para Nara Sumber tersebut dapat menguatkan lebih baik lagi peran dan fungsi serta wewenang OJK.*****(junaidi)
Tags
Headline