Banjarmasin, derapjurnalis.com -
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan Dr H Fauzan Ramon SH MH memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Propinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, yang cepat merespon usulannya membuatkan zebra cross, fasilitas keselamatan pejalan kaki.
Pengacara legendaris Banua yang juga Dosen STIHSA Banjarmasin itu sebelumnya mengusulkan agar
di depan Kantornya di Jalan Pramuka Banjarmasin dibuatkan Zebra Cross.
Karena kata Fauzan, intensitas lalu lintas di kawasan tersebut setiap harinya cukup tinggi dan rawan bagi pejalan kaki.
“Sekitar 1 bulan usulan saya itu langsung direspon Dishub, padahal waktu itu saya menyampaikan secara lisan saja,” ujar Fauzan, Rabu (4/11/2026).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dishub Provinsi dan Dishub Kota Banjarmasin yang langsung tanggap atas keluhan pengguna jalan,” lanjutnya.
Menurut Fauzan, keberadaan zebra cross sangat vital sebagai bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan pejalan kaki.
“Zebra cross itu berfungsi untuk pejalan kaki, sehingga mereka harus dilindungi dari aspek keselamatan,” tegasnya.
Ketua (YLK) Intan Kalimantan ini juga menyoroti perilaku sejumlah sopir Bus Tayo yang dinilai ugal-ugalan di jalan raya.
“Saya sering melihat bus itu sering laju dan bahkan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Itu disebutkan Fauzan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Kilometer 40, Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar beberapa hari lalu. Dalam insiden tersebut, pengendara motor mengalami luka serius berupa patah kaki kiri dan memar di bagian kepala.
Atas kejadian itu, Fauzan meminta agar para sopir Bus Tayo dilakukan seleksi ulang secara berkala.
“Kita tidak tahu, bisa saja mereka menggunakan obat terlarang saat mengemudikan busnya, sebab yang mereka bawa itu banyak para pelajar dan mahasiswa juga warga lanjut usia,” katanya.
Tegas Fauzan meminta instansi terkait melakukan pengawasan ketat.
“Maka saya minta para sopir harus di seleksi ulang, paling tidak 6 bulan sekali mereka harus di tes urine,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub terkait belum memberikan keterangan resmi terkait usulan seleksi ulang dan tes urine sopir tersebut.*****
Tags
Headline