Perkembangan Kinerja Fiskal Regional Kalimantan Selatan Periode s.d. 31 Maret 2025


“APBN Kalsel 2025: Adaptif dan Responsif Menghadapi Tantangan Ekonomi Global"

Banjarmasin, 30 April 2025, derapjurnalis.com

Perekonomian Regional Kalsel:

“Kinerja Ekonomi Kalsel Masih Terjaga, Didukung oleh Kenaikan Volume Ekspor Komoditas Andalan”

Kondisi perekonomian Kalimantan Selatan sampai dengan Triwulan I 2025 ini masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik, meskipun dihadapkan pada tekanan eksternal akibat perlambatan ekonomi global. Dukungan positif terhadap perekonomian Kalsel ditopang oleh adanya peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat selama Bulan Ramadan. Secara umum, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan keadaan perekonomian Kalimantan Selatan yang masih terjaga tersebut antara lain:

1. Tingkat inflasi Maret 2025 masih terkendali dan tercatat mengalami inflasi sebesar 1,2% (yoy), lebih tinggi 

dari Nasional yang mencapai 1,03%. Secara bulanan inflasi periode ini meningkat jika dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya mencapai 0, 25%. Komoditas penyumbang inflasi di Kalsel antara lain emas perhiasan, ikan gabus, tarif parkir, cabai rawit, dan sigaret kretek mesin.

2. Pada Maret 2025, neraca perdagangan di Kalimantan Selatan masih melanjutkan tren positifnya dengan surplus sebesar US$710,72 juta. Perlu diwaspadai, karena kondisi ini menurun 32,24% (yoy), dan 14,17% (mtm). Penurunan surplus neraca perdagangan pada Maret 2025 secara bulanan disebabkan oleh penurunan nilai ekspor sementara nilai impor mengalami peningkatan. Penurunan nilai ekspor pada Maret disebabkan oleh penurunan volume ekspor Minyak Kelapa Sawit dan Batubara. Sedangkan dari sisi impor mengalami peningkatan yang disebabkan oleh meningkatnya importasi minyak petroleum dan kapal/kendaraan air seperti kapal feri, kapal kargo, kapal tongkang.

KINERJA APBN 

“Fokus Efisiensi Belanja dan Upaya Peningkatan Pendapatan”

Target pendapatan APBN di Kalimantan Selatan pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp22,02 triliun. Sampai dengan Maret 2025, kinerja APBN dari sisi pendapatan telah terealisasi sebesar Rp2,05 triliun atau 9,32% dari target. Capaian ini mengalami kontraksi 44,72% dibandingkan periode yang sama 

tahun lalu. Penerimaan Perpajakan mendominasi pendapatan negara. Walaupun secara keseluruhan penerimaan negara terkontraksi, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sudah melampaui target dan tumbuh positif 479,29%.

Penjelasan lebih rinci untuk pendapatan negara teridiri dari tiga jenis penerimaan.

Pertama, Perpajakan, yaitu Penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp1,61 triliun, mengalami kontraksi sebesar 11,16%. Penerimaan PBB sebesar Rp9,99 miliar, mengalami kontraksi sebesar 91,15%. Kontraksi di penerimaan PBB ini dikarenakan setiap awal tahun banyak SPPT PBB yang belum diterbitkan karena wajib pajak belum mengembalikan SPOP sehingga belum ada pembayaran dari PBB, jika ada pembayaran PBB itu adalah setoran PBB di tahun lalu yang jatuh tempo di tahun ini. Penerimaan PPN dan PPn BM sebesar -Rp485,49 miliar, mengalami kontraksi sebesar 141,12%, karena restitusi yang meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar Rp192,26 miliar, tumbuh sebesar 6219,35% dari penerimaan tahun lalu.

Kedua, penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai sampai dengan Maret 2025 ini sebagai berikut; penerimaan Kepabeanan dan Cukai direalisasikan sebesar Rp271,17 M dan Penerimaan Lainnya yang dipungut oleh DJBC sebesar Rp1.240,80 M. Penerimaan Bea dan Cukai ditopang oleh peningkatan yang cukup signifikan pada Bea Keluar sebesar 599,97% yoy. Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) terealisasi Rp557,40 M terdiri dari PPh Impor Rp105,5 M dan PPN Impor Rp451,9 M.

Ketiga, Realisasi PNBP mengalami kontraksi 13,9% yang dikontribusikan oleh penurunan PNBP Lainnya 20,36%. PNBP yang dikelola oleh DJKN antara lain PNBP Aset, Piutang Negara, dan Lelang dengan total kontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp5,96 M.

“Realisasi Belanja Negara: Efisiensi Anggaran, Manfaat Maksimal”

Dari sisi belanja negara, dari pagu sebesar Rp37, 82 triliun, telah terealisasi sebesar Rp8,54 triliun atau 22,57% dari pagu. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp1,53 triliun atau 15,39% dari pagu, sedangkan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,01 triliun atau 25,13%. Pada tahun 2025, pagu untuk belanja APBN di Kalsel menurun 9,39%. 

Penurunan pagu tersebut turut berkontribusi pada melambatnya pertumbuhan belanja APBN di Kalsel s.d. Maret 2025. Jenis Belanja TKD masih mendominasi struktur belanja APBN di Kalsel dengan kontribusi 84,89% dari total belanja APBN. Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran, kinerja penyerapan belanja APBN terus dijaga agar terus memberi dampak positif bagi perekonomian Kalsel.

Adapun detail rincian realisasi BPP terdiri dari :

pertama, realisasi Belanja Pegawai s.d. Maret 2025 meningkat dari 2024 dipengaruhi oleh rapelan TPG Non PNS pada Kemenag & LLDIKTI, kenaikan gaji pokok pegawai, dan peningkatan jumlah PPPK. Secara agregat, belanja gaji dan tunjangan naik 8,72% yoy dan belanja Tukin naik 14,64% yoy, honor serta lembur naik 20,21% yoy.

Kedua, realisasi Belanja Barang s.d. Maret 2025 menurun dari 2024 dipengaruhi oleh adanya efisiensi belanja, dan belum adanya realisasi dari satker pagu terbesar (Rp2 T) untuk program swasembada pangan. Penurunan belanja terutama pada belanja Barang Non Operasional, belanja Perjalanan Dinas, dan Belanja Barang Jasa.

Ketiga, realisasi Belanja Modal s.d. Maret 2025 menurun dari 2024 dipengaruhi oleh adanya efisiensi belanja. Penurunan belanja Terutama pada Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Modal Fisik Lainnya.

“KINERJA TKD: Barito Kuala Raih Peringkat 1 Nasional Penyaluran DAK Fisik 2025”

Sampai 31 Maret 2025, TKD sudah tersalurkan sebesar Rp7,01 triliun atau 25,13% dari Pagu.Dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, penyaluran TKD secara growth mengalami peningkatan 13,26%. Berdasarkan persentase, penyaluran tertinggi ada pada Kab. Hulu Sungai Utara sebesar 29,54% dari pagu dan terendah ada pada Kab. Kotabaru yang merealisasikan 22,28% dari pagu.

Penyaluran DAK 

Fisik oleh Kabupaten Barito Kuala pada tgl 26 Maret 2025 menjadi yang Pertama se Indonesia. DAK Fisik sudah mulai disalurkan untuk penyaluran tahap I bidang Air Minum dengan realisasi sebesar Rp2,62 miliar.

KINERJA APBD

“Kinerja Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah masih Terkontraksi di Awal Tahun”

Kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan di Bulan Maret 2025 adalah sebagai berikut: untuk realisasi pendapatan daerah mencapai Rp8,07 triliun atau sekitar 19,21% dari target, terkontraksi sebesar 14,82% jika dibandingkan tahun lalu. Rincian dari pendapatan daerah yaitu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,67 triliun atau 19,80%, Pendapatan Dana Transfer Rp6,25 triliun atau 18,98%, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp147,67 miliar atau 22,95%.

Komponen pendapatan yang mendominasi struktur Pendapatan Daerah adalah Pendapatan Transfer sebesar Rp6,25 triliun (kontribusi 77,45%) dengan capaian 18,98% dari target yang diharapkan. 

Sementara porsi Pendapatan Asli Daerah 20,72% dari total Pendapatan. Sedangkan untuk Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar 1,83%. Sampai dengan Maret 2025, seluruh Pemda telah mencatatkan pendapatan di awal tahun dengan persentase capaian tertinggi pada Kabupaten Tanah Laut sebesar 29% dari target. Sementara berdasarkan nominal Pemerintah Provinsi Kalsel mengumpulkan pendapatan tertinggi sebesar Rp 1.99 triliun.

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tercatat sebesar Rp5,23 triliun atau 10,98% dari total pagu anggaran. Rincian dari belanja daerah tersebut terdiri atas Belanja 

Operasi sebesar Rp3,70 triliun, Belanja Modal sebesar Rp169,86 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,71 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp1,36 triliun.

Kinerja belanja APBD mengalami kontraksi sebesar 5,70% (yoy). Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya realisasi pada seluruh jenis belanja, kecuali pada Belanja Operasi yang masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,35%. Belanja Modal mengalami kontraksi paling tajam, yakni sebesar 71,12%, diikuti oleh Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer yang masing-masing turun sebesar 28,81% dan 5,86%.

Seluruh Pemda di Kalimantan Selatan telah mulai merealisasikan belanjanya.

Kabupaten Banjar mencatatkan persentase realisasi belanja tertinggi, yaitu sebesar 15,3% dari pagu anggaran. Sementara itu, berdasarkan nominal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merealisasikan belanja tertinggi dibandingkan daerah lainnya, yakni sebesar Rp1,52 triliun.

KINERJA KUR dan UMi:

“Penyaluran KUR dan Pembiayaan UMi Dukung Pemberdayaan UMKM”

Realisasi penyaluran KUR sebesar Rp1,11 triliun kepada 19.187 debitur atau 19,43% dari target Rp5,69 T. KUR telah disalurkan oleh 10 Bank Penyalur dan 1 LKBB. Kinerja penyaluran KUR di Kalsel menempati Peringkat ke-20 Nasional dan peringkat ketiga di regional Kalimantan, dilihat dari Persentase Realisasi Penyaluran KUR terhadap Target. KUR disalurkan secara Konvensional sebesar Rp1,06 triliun (95,72%) dan Syariah Rp47,41 miliar (4,28%).

Kota Banjarmasin merupakan kota dengan penyaluran KUR tertinggi per Maret tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp220,36 miliar yang disalurkan kepada 3.214 debitur. Capaian tersebut menurun 33,14% (yoy). BRI merupakan Bank/LKBB dengan penyaluran KUR tertinggi per Maret tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp782,83 miliar yang disalurkan kepada 16.325 debitur. Capaian tersebut menurun 18,18% (yoy).

Penyaluran pembiayaan UMi terealisasi sebesar Rp2,23 miliar kepada 395 debitur. Penyaluran UMi secara kumulatif mengalami penurunan sebesar -92,57% (yoy). UMi disalurkan secara Konvensional sebesar Rp2,23 miliar (100%). Kinerja ini menempatkan Kalsel pada peringkat ke-11 Nasional dan peringkat pertama se kKalimantan.

Kabupaten Tanah Laut merupakan kabupaten/kota dengan penyaluran pembiayaan UMi tertinggi per Maret tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp572,22 juta yang disalurkan kepada 103 debitur. Bahana Artha Ventura (BAV) merupakan LKBB dengan penyaluran pembiayaan UMi tertinggi per Maret tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp1,50 miliar yang disalurkan kepada 339 debitur. 

ISU TERKINI

“Dampak Penetapan Tarif Impor oleh Amerika Serikat Terhadap Ekspor Kalsel”

1. Kebijakan Pemerintah AS

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebelumnya merencanakan penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia pada 9 April 2025, namun pelaksanaannya mengalami penundaan selama 90 hari. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Presiden Donald Trump untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Dalam kebijakan ini, AS mengenakan tarif tambahan sebesar 32% terhadap barang-barang asal Indonesia yang masuk ke pasar AS, di luar tarif dasar sebesar 10% yang berlaku untuk hampir semua negara.

2. Respon Pemerintah Indonesia

Dalam menghadapi dinamika ekonomi global, pemerintah mengambil momentum untuk mendorong reformasi dan deregulasi di sektor perpajakan dan kepabeanan guna memperkuat daya saing dan efisiensi ekonomi nasional. Langkah reformasi perpajakan dan bea cukai yang akan dilakukan meliputi:

a. Percepatan restitusi pajak, terutama bagi WP orang pribadi di bawah Rp100 juta (tanpa pemeriksaan).

b. Pemangkasan waktu pemeriksaan pajak dari 12 bulan menjadi 6 bulan; untuk transfer pricing hanya 10 bulan dari 2 tahun.

c. Otomatisasi proses pajak melalui sistem core tax untuk meningkatkan kecepatan dan kepastian.

d. Penyederhanaan penetapan nilai pabean berbasis bukti harga valid untuk kepastian hukum.

e. Penghapusan kuota impor dan deregulasi tata niaga impor untuk efisiensi biaya.

f. Perpindahan pengawasan dari border ke post-border.

g. Digitalisasi Logistik menggunakan NLE (National Logistic Ecosystem), hingga saat ini sudah 53 pelabuhan dan 7 bandara yang terkoneksi.

h. Penggunaan Hi-co Xray dalam pemeriksan Bea Cukai yang bertujuan untuk mempercepat proses bisnis.

i. Pengurangan beban tarif hingga 2%. Seperti Penurunan tarif PPh impor dari 2,5% menjadi 0,5% untuk produk tertentu.

j. Penyesuaian bea masuk dari 5–10% menjadi 0–5% demi mengurangi beban tarif.

k. Penyesuaian bea keluar CPO, berpotensi pengurangan beban hingga 5%

l. Penguatan trade remedies, termasuk percepatan safeguard dalam 15 hari.

3. Pengaruh terhadap ekspor Kalimantan Selatan. Kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump diperkirakan tidak berdampak signifikan 

terhadap ekspor Kalimantan Selatan. Dari total devisa ekspor sebesar USD 41,8 miliar (Q1 2023 –Q1 2025), hanya sekitar 1% atau USD 403 juta yang berasal dari ekspor ke Amerika Serikat, menunjukkan ketergantungan yang sangat rendah pada pasar tersebut. Sebagian besar ekspor 

Kalimantan Selatan ditujukan ke negara-negara di luar AS, seperti China (30,74%), Thailand (18,38%), Jepang (11,92%), India (10,04%), serta beberapa negara lain. Dengan pasar global yang kuat dan terdiversifikasi, Kalimantan Selatan tetap berada dalam posisi yang stabil dan optimis menghadapi dinamika perdagangan internasional.

4. Rekomendasi

a. Optimalisasi Penerimaan Negara

Penguatan penerimaan negara dan daerah menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dengan memaksimalkan pajak, mengoptimalkan aset daerah, serta menggali sumber pendapatan alternatif, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

b. Percepatan Realisasi Belanja Pemerintah sebagai Stimulus Ekonomi Daerah Belanja pemerintah merupakan instrumen vital dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Dengan percepatan realisasi anggaran, proyek infrastruktur dapat segera berjalan, daya beli masyarakat meningkat, serta dampak fiskal terhadap perekonomian daerah dapat lebih optimal, terutama dalam menghadapi tantangan ketidakpastian global.

c. Mendorong Pelaksanaan Kontrak untuk Optimalisasi Penyaluran TKD dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), pelaksanaan kontrak yang baik dan tepat waktu menjadi kunci utama. TKD merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pemerataan ekonomi, sehingga penting untuk melaksanakan kontrak secara terencana untuk mendorong optimalisasi penyaluran TKD.

d. Akselerasi Belanja Daerah oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah perlu mengakselerasi belanja. Belanja daerah yang efektif dan efisien, merupakan salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan mengakselerasi belanja, Pemerintah Daerah dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Sektor Swasta juga diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Melalui kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh daerah.

Narahubung: Humas Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan (0511) 3354224.


Lebih baru Lebih lama