Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Keuntungan Besar Investasi


Banjarmasin (27/6/2025), derapjurnalis.com - Mahasiswa Hukum yang melakukan tindak pidana yang sempat viral, menjadi satu pelajaran yang sangat berharga bagi Masyarakat Banjarmasin khususnya dan Kalimantan Selatan umumnya.

Priyo Bantolo Tanjung SH, Lawyer dari Angga Parwito Law Firm (APLF) mengatakan, tidak ada jaminan kalau Mahasiswa Hukum, Orang Hukum selalu benar. Tegasnya, Manusia pasti ada kesalahan dan melakukan perbuatan salah. Jadi tidak ada jaminan.

"Yang perlu diwaspadai. Orang-orang yang menawarkan investasi, agar Masyarakat waspada dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan," pesan Tanjung, Selasa (17/6/2025) pekan lalu di Kantornya.

Untuk Masyarakat, Tanjung mengingatkan, agar mengetahui legalitas Orang yang menawarkan agar berinvestasi. Bila sudah ada legalitas, cek kebenarannya, jangan mudah tergiur iming-iming dan penawaran investasi itu, yang bisa saja ternyata melakukan penggelapan, dan ini akan sangat merugikan Masyarakat.

Untuk orang yang ingin melakukan investasi, Tanjung berharap agar Instansi Terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih banyak memberikan wawasan kepada Masyarakat.

"Caranya dengan memberikan informasi saham-saham yang sudah terdaftar di OJK. Juga secara maksimal memberitahukan keuntungan yang didapatkan dengan berinvestasi ke Perusahaan yang terdaftar. Sehingga Masyarakat tahu Negara sudah memfasilitasi kepada investor yang ingin mendapatkan keuntungan dari investasi yang dilakukanya," tegas Tanjung. 

Untuk ini, saran Tanjung, agar OJK terus meningkatkan kerjasama dengan Kampus-kampus maupun Pemerintah Daerah setempat untuk dapat meminimalisir kasus-kasus investasi bodong.*****juna

Lebih baru Lebih lama