Banjarmasin, derapjurnalis.com– Dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan pada rentang waktu 2021-2025, setidaknya ada beberapa kluster pengaduan masyarakat terkait keluhan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), antara lain layanan di tingkat Pemerintahan Desa, layanan kesejahteraan sosial seperti Program Rumah Sejahtera, konflik lahan antara Masyarakat dengan Perusahaan, permasalahan infrastruktur yang belum tertangani serta layanan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan saat melakukan kunjungan kelembagaan yang disambut langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor di kediamannya, Selasa, 23/9/2025 di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Selain itu, Hadi menyampaikan beberapa catatan penting mengenai upaya atau pendekatan yang perlu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pertama, pelayanan khusus. Ombudsman Kalsel meminta Pemkab HSS terus melakukan peningkatan pelayanan khusus kepada kelompok rentan dan masyarakat di Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar, terutama soal pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan dan akses infrastruktur. “Ini penting terus dilakukan, agar ada kesetaraan dan keadilan pelayanan terhadap _silent citizen_”, tegas Hadi Rahman.
Kedua, lanjut Hadi Rahman, peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Salah satu program Ombudsman Kalsel adalah Desa Anti Maladministrasi. “Melalui program ini, kami melakukan pendampingan kepada pemerintahan desa mengenai bagaimana pemenuhan standar pelayanan publik di desa, tata kelola administrasi desa, hingga kepemimpinan kepala desa”, urai Hadi Rahman.
“Ketiga, kami menyarankan seluruh pengisi gerai-gerai di Mal Pelayanan Publik, aktif mengisi gerai serta ada produk layanan spesifik yang disampaikan ke masyarakat”, lanjut Hadi Rahman. Terakhir, lanjutnya, dalam konteks bidang kesehatan, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan kerjasama tenaga kesehatan untuk Rumah Tahanan yang ada di Kabupaten HSS.
Hadi menegaskan catatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk terus berbenah. Dengan kolaborasi yang solid antar-instansi, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bumi Rakat Mufakat dapat terus meningkat, menjawab keluhan masyarakat secara efektif, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, menyambut baik kunjungan dari Ombudsman. Ia berharap, perbaikan tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mendapatkan dukungan dari Ombudsman Kalsel, demi mewujudkan Visi membangun desa dan menata kota untuk Kabupaten HSS yang “Semangat” (Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi dan Teknologi).