Filosofi Hari Ibu Ke 97

 


Banjarmasin, derapjurnalis.com- Hari Ibu ke 97 diperingati pada 22 Desember 2025, Untuk Provinsi Kalimantan Selatan yang diprakarsai Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kal Sel Hj. Husnul Khatimah SH, MH dilaksanakan Selasa 16 Desember 2025  di Mahligai Pancasila dan untuk membacakan Sejarah Hari Ibu ke 97 dipercayakan kepada Ketua Forum Puspa Kalimantan Selatan Dr. Hj. Mariani, SH. MH. Demikian disampaikan Mariani, Kamis sore (18/12/2025).


Kata Mariani, Sejarah Hari Ibu diagendakan pada rentetan acara  peringatan Hari Ibu ke 97 dalam rangka untuk mengenang tonggak dasar munculnya peringatan Hari Ibu, pada  Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta sebagai tonggak Gerakan Perempuan Nasional yang menekankan peran Perempuan sebagai Ibu Bangsa yang bersatu membangun kesadaran kebangsaan dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.​

"Sejarah Singkat Hari Ibu pada Kongres Perempuan Indonesia I pada 1928 lahir dari semangat Sumpah Pemuda, menyatukan Organisasi Perempuan menjadi Perikatan Perempuan Indonesia (PPPI). Kongres II (1935) dan III (1938) memperkuat fungsi Perempuan sebagai Pendidik Generasi Berkebangsaan tinggi, menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu," kata Mariani.

Tema resmi yang diusung pada  Hari Ibu ke 97 adalah "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045", menyoroti perempuan mandiri yang berkontribusi pada kemajuan bangsa tanpa diskriminasi gender.​

Logo yang dimunculkan mencakup bunga melati yang melambangkan kasih sayang, kesucian, dan persatuan Perempuan; angka 97 menandai kiprah panjang; dan bendera Merah Putih menyiratkan perjuangan pantang menyerah; serta "Merdeka Melaksanakan Dharma" meneguhkan komitmen dharma bangsa.​

Adapun Tema Hari Ibu 2025, "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045", ada tersirat sebuah harapan dimana  agar peran perempuan sebagai agen perubahan utama dalam pembangunan Bangsa.

"Bisa dioptimalkan Makna ini mencerminkan komitmen Pemerintah melalui KemenPPPA untuk memberdayakan Perempuan agar mandiri dan produktif menuju Visi Kemerdekaan 100 tahun pada 2045," tambah Mariani.

Dikatakan, Perempuan berdaya didefinisikan sebagai individu yang memiliki kekuatan, keterampilan, kemampuan, serta kebebasan mengambil keputusan atas hidupnya. Mereka aktif melawan diskriminasi gender, berkontribusi pada Masyarakat, dan menjadi pilar sosial yang tangguh.​

Adapun Perempuan berkarya mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan karya bermanfaat, berkualitas, serta berkelanjutan. Karya ini mendorong perubahan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, menjadikan perempuan penggerak pembangunan Nasional.​ 

Adapun Menuju Indonesia Emas 2045 , Frasa ini merujuk visi Indonesia sebagai negara maju, adil, dan makmur pada 2045, dengan perempuan sebagai pilar kunci melalui pemberdayaan ekonomi, sosial, dan perlindungan. Penghapusan kekerasan, dan mendorong kolaborasi lintas sektor.​*****

Lebih baru Lebih lama