𝗗𝗘𝗡𝗡𝗬 𝗜𝗡𝗗𝗥𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔


Banjarmasin - derapjurnalis.com

https://dennyindrayana.com/2026/03/29/indonesia-memanggil-presiden-jenderal-prabowo/

𝗗𝗘𝗡𝗡𝗬 𝗜𝗡𝗗𝗥𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔 :  " 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔 𝗠𝗘𝗠𝗔𝗡𝗚𝗚𝗜𝗟 𝗣𝗥𝗘𝗦𝗜𝗗𝗘𝗡 𝗝𝗘𝗡𝗗𝗘𝗥𝗔𝗟 𝗣𝗥𝗔𝗕𝗢𝗪𝗢"

Masihkah Ada Harapan Penuntasan Kasus Andrie Yunus?

𝗗𝗘𝗡𝗡𝗬 𝗜𝗡𝗗𝗥𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔

Ketika saya bertanya respon Presiden Prabowo atas serangan air keras dan upaya pembunuhan Andrie Yunus, seorang sahabat, berkirim pesan suara, “Presiden marah, 𝘱𝘢𝘬𝘢𝘪 𝘣𝘢𝘯𝘨𝘦𝘵. BAIS. Itu pasti dipenjara, diadili”.

Tindakan biadab penyiraman air keras kepada Andrie Yunus dapat dipastikan adalah salah satu ujian sejarah paling krusial atas kepresidenan Jenderal Prabowo Subianto. 


Tentu, setiap hari adalah panggilan tugas bagi seorang presiden. Setiap detik, adalah momen pengabdian, tidak jarang pengorbanan. Yang jika digunakan dengan tepat, seringkali berujung dengan catatan keberhasilan. Dengan kewenangan terbesar dan terkuat di republik, presiden hampir bisa melakukan apa saja. Meski, bukan berarti presiden tidak pernah kalah dan salah langkah.

Yang bisa mengontrol dan mengalahkan seorang presiden adalah diri dan ketakutannya sendiri. Sejak awal abad Masehi, seorang filsuf Romawi Lucius Annaeus Seneca, penasihat Kaisar Nero, mengatakan, “𝘐𝘮𝘱𝘦𝘳𝘢𝘳𝘦 𝘴𝘪𝘣𝘪 𝘮𝘢𝘹𝘪𝘮𝘶𝘮 𝘪𝘮𝘱𝘦𝘳𝘪𝘶𝘮 𝘦𝘴𝘵”. Artinya, satu-satunya kekuatan yang bisa mengalahkan penguasa adalah dirinya sendiri.

Dalam bahasa Presiden Barack Obama, “𝘛𝘩𝘦 𝘣𝘪𝘨𝘨𝘦𝘴𝘵 𝘤𝘩𝘢𝘭𝘭𝘦𝘯𝘨𝘦, 𝘐 𝘵𝘩𝘪𝘯𝘬, 𝘪𝘴 𝘢𝘭𝘸𝘢𝘺𝘴 𝘬𝘦𝘦𝘱𝘪𝘯𝘨 𝘺𝘰𝘶𝘳 𝘮𝘰𝘳𝘢𝘭 𝘤𝘰𝘮𝘱𝘢𝘴𝘴.” Karena, hampir semua kontrol sangat mudah diabaikan, termasuk dari parlemen sekalipun. Maka, yang paling menjaga arah bijak dan bajik seorang presiden adalah kompas moralitasnya sendiri. Saking menggoda dan berbahayanya kekuasaan presiden, Richard Nixon, yang akhirnya terpaksa mengundurkan diri karena skandal Watergate, pernah mengatakan, “𝘞𝘩𝘦𝘯 𝘵𝘩𝘦 𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘦𝘯𝘵 𝘥𝘰𝘦𝘴 𝘪𝘵, 𝘵𝘩𝘢𝘵 𝘮𝘦𝘢𝘯𝘴 𝘵𝘩𝘢𝘵 𝘪𝘵 𝘪𝘴 𝘯𝘰𝘵 𝘪𝘭𝘭𝘦𝘨𝘢𝘭”.

Ujian air keras Andrie Yunus menjadi tantangan terberat Jenderal Prabowo, karena diduga menyeret keterlibatan institusi negara kebanggaan kita yang membesarkannya: Tentara Nasional Indonesia. Instruksi Presiden Jenderal Prabowo, saat wawancara terakhir di Hambalang, “Saya minta kasus ini diusut tuntas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.” 

Dengan kewenangan kepresidenannya, terlebih selaku Panglima Tertinggi seluruh angkatan bersenjata, seharusnya tidak sulit bagi Presiden Prabowo untuk menguliti dan menemukan dalang atau aktor intelektual pelaku percobaan pembunuhan Andrie Yunus. 

𝗣𝗲𝗿𝘀𝗼𝗮𝗹𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮, 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗮𝗱𝗮 𝘀𝗮𝘁𝘂𝗽𝘂𝗻 𝘀𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗿𝗲𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗿𝗵𝗮𝘀𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽𝗮𝗻 𝘁𝘂𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀 𝘀𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗺𝗯𝘂𝗻𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘀. 

Sebutlah di era Orde Baru, ada pembunuhan wartawan Udin, buruh Marsinah, ataupun seniman Wiji Thukul, semuanya gagal mengungkap pelaku lapangan, apatah lagi pelaku utamanya. Di era Presiden SBY, dalam kasus pembunuhan arsenik kepada Munir, yang dihukum hanya aktor lapangan, Pollycarpus. Dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, tidak ada aktor intelektual yang berhasil diungkap. Dua polisi aktif pelaku lapangan pun hanya diganjar  hukuman ringan penjara.

Satu-satunya catatan keberhasilan yang menjatuhkan sanksi kepada yang diduga pelaku utama adalah dalam peristiwa penculikan aktivis 1998. Saat mana selain pelaku lapangan “Tim Mawar” yang divonis penjara ringan, ada Mayjen Muchdi PR dan Letjen Prabowo Subianto, yang diberhentikan dari TNI, meski tanpa sanksi pidana. Yang menarik, Muchdi kemudian berkarir di Badan Intelijen Negara hingga menjadi Deputi, lalu disidang sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, dengan putusan bebas. Sedangkan Prabowo, oleh Presiden Jokowi diberi pangkat Jenderal Kehormatan, lalu dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia.

Dalam kasus upaya pembunuhan Andrie Yunus, indikasi kembali menguat, bahwa perkara inipun hanya akan menyentuh pelaku lapangan. Indikatornya antara lain:

𝙋𝙚𝙧𝙩𝙖𝙢𝙖, para pelaku lapangan terlihat PD alias jumawa. Mereka dengan sengaja teledor melakukan upaya serangannya di hadapan banyak rekaman CCTV, tanpa penutup wajah, tanpa upaya serius dan profesional menghilangkan jejak dan barang bukti. Hal demikian, mengindikasikan, para pelaku merasa aman dan nyaman, tidak khawatir akan dijerat sanksi tegas yang menjerakan.

𝙆𝙚𝙙𝙪𝙖, jika benar dugaan ini adalah operasi intelijen, maka garis komandonya mestinya harus dirunut, dan semua dimintai pertanggung jawaban, tidak cukup hanya dengan penggantian KABAIS. Pun, kalau ada yang diberi sanksi pidana penjara, seharusnya bukan hanya kepada pelaku lapangan, tapi hingga ke semua pelaku utama, dan aktor intelektualnya. Indikasi yang sejauh ini menguat, jangankan pelaku utama dihukum, bahkan belum tentu semua pelaku lapangan dijerat. Indikator paling jelas, empat tersangka yang ditetapkan PUSPOM TNI, berbeda dengan inisial pelaku yang diumumkan POLRI.

𝙆𝙚𝙩𝙞𝙜𝙖, langkah-langkah menggiring perkara ini ke lingkup pidana militer dan disidangkan di pengadilan militer, adalah modus yang kerap dilakukan untuk melindungi pelaku lapangan hanya dihukum ringan, dan pelaku utama atau aktor intelektual tidak tersentuh hukum pidana sama sekali.

𝙆𝙚𝙚𝙢𝙥𝙖𝙩, tidak menyegerakan pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan tokoh Masyarakat kredibel, adalah kesalahan. Karena, menyerahkan kasus bernuansa keterlibatan aparat negara, apakah TNI ataupun Polri, ke proses penegakan hukum biasa, ujungnya tidak akan pernah efektif. Polri akan 𝘦𝘸𝘶𝘩-𝘱𝘢𝘬𝘦𝘸𝘶𝘩 menangani perkara yang melibatkan tentara, sedangkan Puspom TNI, biasanya terkendala benturan kepentingan melindungi korps institusinya. Bahkan, dengan Presiden SBY yang membentuk TPF sekalipun, aktor utama yang diduga mendalangi pembunuhan Munir, tetap tidak berhasil diungkap, apalagi ditangkap.

Ketika menangani pembunuhan Munir, Presiden SBY mengatakan, “𝘐𝘵 𝘪𝘴 𝘢 𝘵𝘦𝘴𝘵 𝘰𝘧 𝘰𝘶𝘳 𝘩𝘪𝘴𝘵𝘰𝘳𝘺”. Ujian yang hingga kini gagal meminta pertanggung jawaban pelaku utamanya. Dalam kasus serupa, pelaku pembunuhan dengan air keras yang membutakan mata Novel Baswedan, Brigadir Polisi Ronny Bugis dan Brigadir Polisi Rahmat Kadir Mahulette, masing-masing “hanya” divonis 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun penjara. Tanpa pernah diungkap siapa dalang yang memerintahkan penyerangan tersebut.

Maka, sekarang saatnya, Presiden Jenderal Prabowo memutus mata rantai kegagalan sejarah yang terus berulang terkait penyerangan dan pembunuhan para aktivis. Sebagai Presiden, Panglima Tertinggi, tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi Prabowo untuk mendorong diungkap tuntasnya seluruh pelaku, termasuk penyandang dana, dan pelaku utama atau aktor intelektual penyerangan Andrie Yunus.

Yang bisa menghalangi hanyalah ketakutan dan 𝘴𝘦𝘭𝘧-𝘤𝘦𝘯𝘴𝘰𝘳𝘴𝘩𝘪𝘱 dari Prabowo sendiri. Saya berpendapat, dalam hal mengungkap pelaku utama penyerangan ataupun pembunuhan aktivis, aparat negara kita bukanlah tidak 𝙈𝘼𝙈𝙋𝙐 (𝙪𝙣𝙖𝙗𝙡𝙚), tetapi lebih karena kita tidak 𝙈𝘼𝙐 (𝙪𝙣𝙬𝙞𝙡𝙡𝙞𝙣𝙜).

Sejarah republik terus mengulang pola yang sama, hanya menghukum dan mengorbankan pelaku lapangan, dan selalu membebaskan pelaku utama atau aktor intelektualnya. Jika sejarah buruk dan mata rantai kejahatan demikian terus dibiarkan, maka dapat dipastikan hanya soal waktu kejadian penyerangan dan upaya pembunuhan aktivis akan kembali berulang.

Sebagai pribadi yang dikenal patriot dan cinta Indonesia, serta rela berkorban demi kepentingan republik, sekarang adalah waktu pembuktian bagi Jenderal Prabowo. 𝘛𝘩𝘦 𝘮𝘰𝘮𝘦𝘯𝘵 𝘰𝘧 𝘱𝘳𝘰𝘰𝘧. Ibu Pertiwi memanggil. Saatnya Presiden untuk tegas mengeksekusi aksi, dan tidak hanya bergoyang 𝘨𝘦𝘮𝘰𝘺 ataupun lantang berorasi. 

𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙖𝙣𝙜𝙜𝙞𝙡 𝙋𝙧𝙚𝙨𝙞𝙙𝙚𝙣 𝙅𝙚𝙣𝙙𝙚𝙧𝙖𝙡 𝙋𝙧𝙖𝙗𝙤𝙬𝙤 𝙎𝙪𝙗𝙞𝙖𝙣𝙩𝙤!

Saatnya membuktikan, bahwa kecintaan pada Republik Indonesia, adalah di atas segalanya, pun di atas institusi kebanggaan negara, tentara yang membesarkannya. Terlebih jika institusi negara itu disalahgunakan untuk menyerang dan membunuh rakyatnya sendiri – yang bukan antek asing, apalagi kacung 𝘈𝘴𝘦𝘯𝘨!

Apakah harapan (𝘩𝘰𝘱𝘦) kepada Jenderal Prabowo masih layak ada? 

Kali ini saya serius berdoa, sejarah tidak berulang. Jangan 𝘩𝘪𝘴𝘵𝘰𝘳𝘺 𝘳𝘦𝘱𝘦𝘢𝘵𝘴 𝘪𝘵𝘴𝘦𝘭𝘧. Berharap-harap cemas, Presiden Prabowo tidak mengikuti jejak langkah mentor, presiden pendahulunya, yang sukses menipu TIME. Yaitu, ketika cover majalahnya pada 27 Oktober 2014 bergambar besar Presiden Jokowi dengan judul “𝘼 𝙉𝙚𝙬 𝙃𝙤𝙥𝙚”, padahal fakta sejarah membuktikan: 𝙉𝙊 𝙃𝙊𝙋𝙀.*****

Lebih baru Lebih lama