Tabalong, derapjurnalis.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Tanta yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Aris Sufariadi , S.H ., M.H melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan dalam keluarga pada hari Kamis (9/4/2026) Pagi.
Dalam proses problem solving tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi. Adapun hasil kesepakatan yang dicapai di antaranya, kedua pihak berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik, baik berupa tindakan kekerasan maupun perselingkuhan.
Selain itu, disepakati pula bahwa apabila di kemudian hari salah satu pihak melanggar perjanjian, maka keduanya bersedia untuk menempuh jalan perpisahan atau perceraian.
Dalam hal terjadi perceraian, pihak suami menyatakan kesediaannya untuk tetap memberikan nafkah kepada anak.
Kedua belah pihak juga sepakat bahwa setiap perselisihan yang mungkin terjadi di kemudian hari akan diselesaikan secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga.
Kesepakatan yang telah dibuat secara sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak serta menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat sekitar.(*)

