Belajar Hubungan Industrial Pancasila Ke Jawa Timur



Banjarmasin, derapjurnalis.comMasih bulan Pancasila, Tripartit Kalsel yang terdiri dari 3 pihak, yaitu pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha, melakukan studi komparasi atau belajar ke Jatim terkait Hubungan Industrial Pancasila (3-5/6/2026). 


Jatim dipilih sebagai tempat kunjungan studi komparasi, karena kota pahlawan ini memiliki banyak potensi kawasan industri dan dinamika hubungan kerja yang sangat dinamis. Bahkan ada pahlawan buruh yang perjuangannya tidak pernah dilupakan, dan sekarang sudah dibuatkan museum, yaitu Marsinah.  


Rombongan Tripartit Kalsel yang berjumlah lebih 20 orang, dipimpin langsung Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, didampingi Winardi Sethiono dan jajarannya dari Apindo Kalsel, serta Sadin Sasau dengan seluruh pengurus serikat pekerja Kalsel. Disambut Jajaran Disnakertrans Jatim dan Ketua KSPSI Jatim, yang sekaligus ketua Gasper (Gabungan Serikat Pekerja) Jatim, Fauzie. 

“Bersama Dinsnakertrans, kami di Jatim terus berkolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan tidak membunuh industri”, kata Fauzie menyambut gembira kedatangan Tripartit Kalsel.

“Tidak salah bagi Tripartit Kalsel belajar ke Jatim, karena provinsi ini pertumbuhan ekonominya peringkat ke 2 setelah Jakarta. Bahkan menjadi lumbung pangan nomor 1 se Indonesia, memiliki perusahaan plat merah atau BUMD nomor 1 se Indonesia, dan tentu saja kawasan industri yang begitu banyak dan terus bertumbuh”, lanjut Fauzie dengan penuh semangat. 

Sementara itu, Sugeng, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim, menyampaikan bahwa Jatim memiliki 412.375 perusahaan yang bergerak menghidupi dinamika ekonomi, dengan mempekerjakan 3.239.547 pekerja. Bahkan, dengan jumlah pekerja yang begitu banyak, Jatim tercatat sebagai provinsi yang PHKnya terkecil se pulau Jawa. Tahun tadi jumlah pekerja yang di PHK hanya 5.949 pekerja. Dibandingkan dengan Jabar yang 18.815 pekerja, Jateng 14.700 pekerja, dan Jakarta 6.311 pekerja. Walau pertumbuhan ekonomi melambat, namun angka PHK relatif lebih kecil dibandingkan provinsi lainnya di pulau Jawa. Hal tersebut terjadi salah satunya karena, Disnakertrans memiliki 115 mediator yang siap memediasi bila ada persoalan hubungan industrial, kata Sugeng. 

Setelah mengunjungi Disnakertrans Jatim, rombongan Tripartit Kalsel diajak mengunjungi dan belajar pada perusahaan HM Sampoerna, suatu perusahaan produksi rokok yang sudah bertahan selama 113 tahun. 

Selama kurun waktu 113 tahun ini kami memiliki dua logo yang keduanya bermakna menuju keberlanjutan. Logo lama, visinya menuju kesempurnaan, sedangkan logo baru, simbolnya 3 tangan, yang menggambarkan 3 kekuatan, yaitu konsumen, karyawan dan mitra usaha, dan masyarakat luas, kata Hendra, salah satu unsur pimpinan HM Sampoerna.  

Dia mengatakan, kami sedang menuju pada teknologi rokok bebas asap, guna mengurangi sekian ribu dampak yang sering dikeluhkan terkait rokok. Dengan teknologi yang terus berinovasi, maka diharapkan HM Sampoerna terus bertahan dalam waktu yang lebih lama, bagi kami walau sudah tua, tapi perusahaan tetap Sehat. 


Hendra kemudian memaparkan tentang hubungan industrial Pancasila yang terjadi pada perusahaan HM Sampoerna. Ia menilai, hubungan Industrial Pancasila tersebut merupakan penjaga harmoni industri dalam perusahaan, penopang lingkungan kerja yang aman dan produktif,  pemelihara daya saing, dan mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. 

Di Perusahaan ini masa kerja terpanjang 42 tahun, kami berusaha untuk saling percaya, saling menghormati, saling bekerjasama. Tantangan yang kami hadapi adalah regulasi, aturan-aturan daerah yang cukup banyak, dan cukai yang sangat tinggi. 

Kami berusaha mewujudkan kesejahteraan bagi karyawan, dengan memberikan cuti berbayar untuk ayah selama 3 bulan, memberikan cuti khusus selama 38 hari, diluar cuti melahirkan. kami selalu menyelenggarakan “Ngobrol Bareng” dengan karyawan, agar semuanya bijak bertindak, sehingga karyawan dapat bekerja secara profesional. Prinsip kami, bagaimana terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak dan mengupayakan agar regulasi lebih berkeadilan, sehingga hubungan industrial Pancasila dapat terwujud, kata Hendra.*****

Lebih baru Lebih lama