Banjarmasin, derapjurnalis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Para Pemangku Kepentingan resmi menutup rangkaian kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin yang diselenggarakan sebagai bagian dari
upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan 20 booth ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, yang terdiri dari 17 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, 1 Lembaga Amil Zakat (Rumah Zakat), serta 2 Lembaga Regulator yaitu OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS). Seluruh booth bertujuan untuk mendekatkan keuangan syariah kepada
Masyarakat luas, sehingga Masyarakat dapat memperoleh edukasi sekaligus
memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah dalam satu lokasi.
Acara penutupan secara resmi dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Ikhsan Alhak, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Haris Munandar, Ketua Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi
Keuangan Syariah (OC LIKS) Arjanto, Pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah di wilayah Banjarmasin, serta Para Pemangku Kepentingan yang berkomitmen mendukung pengembangan sektor keuangan syariah di Kalimantan Selatan.
Dalam penutupannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo
menyampaikan, selama penyelenggaraan SYAFIF Goes to Banjarmasin,
Masyarakat dan memperoleh akses terhadap berbagai kegiatan, antara lain edukasi keuangan syariah, promosi produk dan layanan keuangan syariah, konsultasi keuangan dan layanan zakat, serta layanan perlindungan konsumen.
OJK Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan layanan konsultasi, fasilitasi pengaduan konsumen, dan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada pengunjung.
Rangkaian penyelenggaraan SYAFIF Tahun 2026 sejak pre-event pada 4 Juni 2026
hingga penutupan SYAFIF Goes to Banjarmasin hari ini berhasil mendorong antusiasme Masyarakat yang tercermin dalam berbagai capaian nyata, antara lain:
• Penghimpunan dana sekitar 27.599 rekening dengan total dana sekitar Rp96,72 miliar;
• Realisasi Pembiayaan, Pegadaian & Penjaminan sebesar Rp2,61 triliun dengan Number of Account (NoA) sebanyak 977 rekening ;
• Sehingga total capaian sementara inklusi keuangan syariah sebesar Rp2.71 triliun
dengan NoA 28.576.
Capaian ini masih akan terus bertambah seiring pelaksanaan post-event SYAFIF di
Jakarta yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disambut baik oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Ikhsan Alhak yang turut menyampaikan potensi lokal pengembangan keuangan syariah yang sejalan dengan budaya dan nilai-nilai Masyarakat Kalimantan Selatan.
Sebagai titik awal di tahun 2026, sinergi yang telah terbangun melalui penyelenggaraan SYAFIF Goes to Banjarmasin akan terus dilanjutkan di empat kota berikutnya, yaitu Jakarta, Semarang, Aceh, dan Makassar. Upaya peningkatan literasi dan inklusi
keuangan syariah juga akan terus dikolaborasikan di berbagai Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, sehingga manfaat edukasi dan akses terhadap produk serta layanan keuangan syariah dapat menjangkau Masyarakat yang lebih luas secara nyata, inklusif, dan berkelanjutan.
OJK mengajak seluruh Pemangku Kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Sinergi yang kuat antara Regulator, Industri Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, Akademisi, Pelaku Usaha, dan Masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem keuangan syariah yang semakin inklusif, inovatif, dan berdaya saing guna mendukung pertumbuhan
ekonomi Daerah maupun Nasional secara berkelanjutan.*****
Tags
Headline