Investasi Pasar Modal di Kalsel terus mengalami peningkatan.

Banjarmasin, derapjurnalis.com – Antusiasme masyarakat Kalimantan Selatan terhadap investasi di pasar modal terus mengalami peningkatan. 

Hingga 30 Juni 2026, jumlah investor di provinsi ini tercatat mencapai 400.982 orang, menempatkan Kalimantan Selatan sebagai Provinsi dengan jumlah investor terbesar ke-16 di Indonesia.

Melihat tren tersebut, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggandeng PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) untuk menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi Pasar Modal di Kota Banjarmasin. Selasa 28/7/2026.

Kegiatan tersebut meliputi Media Gathering, Silaturahmi bersama Pengurus Galeri Investasi se Kalimantan Selatan, Training for Trainers bagi Perusahaan Efek dan Agen Penjual Efek Reksadana, hingga Edukasi di lingkungan Kampus seperti Universitas Lambung Mangkurat dan STIE Pancasetia Banjarmasin.

Program ini merupakan bagian dari kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memperluas basis investor, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas transaksi di Pasar Modal Nasional.

Kepala Unit Administrasi Produk Investasi KSEI, Soli Deo Gloria, mengungkapkan bahwa investor di Kalimantan Selatan didominasi oleh kelompok usia produktif.

"Sebanyak 82,15 persen investor berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun serta rentang usia 31 hingga 40 tahun. Kondisi ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran Generasi Muda untuk mulai berinvestasi di pasar modal," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari sisi profesi, mayoritas investor di Kalimantan Selatan berasal dari kalangan Pekerja, mulai dari Karyawan Swasta, Aparatur Sipil Negara, Guru, Anggota TNI/Polri hingga Pensiunan dengan porsi mencapai 53,67 persen.

Sementara itu, Kota Banjarmasin menjadi wilayah dengan jumlah investor terbanyak di Kalimantan Selatan, yakni 92.698 investor atau sekitar 23 persen dari total investor di Provinsi tersebut.

Di tingkat Nasional, jumlah investor pasar modal hingga akhir Juni 2026 telah menembus 28,96 juta investor, meningkat 42,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut mencakup investor saham, obligasi, reksa dana, hingga Surat Berharga Negara (SBN).

Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, KSEI terus memperkuat infrastruktur digital melalui The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST). 

Sistem ini berfungsi mendukung administrasi efek, pembukaan Sub Rekening Efek (SRE), distribusi aksi korporasi, hingga proses penyelesaian transaksi.

Per Juni 2026, C-BEST telah mengelola aset senilai Rp7.495 triliun dengan total 3.851 jenis efek yang tercatat.

Selain itu, KSEI juga mengembangkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang menangani administrasi reksa dana dan TAPERA melalui pengembangan S-MULTIVEST. Hingga Juni 2026, sistem tersebut mencatat Asset Under Management (AUM) sebesar Rp983 triliun dengan 2.496 produk investasi.

Dalam pemaparannya, KSEI turut memperkenalkan berbagai fasilitas yang mendukung transparansi dan perlindungan investor, seperti Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), Investor Fund Account Unit (IFUA), layanan AKSes.KSEI untuk memantau portofolio investasi secara daring, serta eASY.KSEI yang memfasilitasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara elektronik. ( Rils  BEI Bjm )

Di sisi lain, Kepala Unit Pengembangan Pasar KPEI, Doni Irawan, menegaskan bahwa meningkatnya jumlah investor harus diimbangi dengan sistem pengelolaan risiko yang kokoh agar kepercayaan terhadap Pasar Modal tetap terjaga.

Menurutnya, sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, KPEI memiliki peran penting dalam memastikan seluruh transaksi di Bursa Efek Indonesia dapat diselesaikan secara aman, tertib, dan efisien.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, rata-rata nilai transaksi ekuitas harian di Bursa Efek Indonesia berada pada kisaran Rp18,6 triliun hingga Rp35,1 triliun. 

Melalui mekanisme kliring dan netting yang dijalankan KPEI, nilai penyelesaian transaksi berhasil ditekan menjadi sekitar Rp5,9 triliun hingga Rp10 triliun per hari, dengan tingkat efisiensi mencapai 62–68 persen.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem kliring KPEI tidak hanya meningkatkan efisiensi penyelesaian transaksi, tetapi juga mampu mengurangi kebutuhan pendanaan sekaligus meminimalkan risiko transaksi di Pasar Modal Indonesia.*****
Lebih baru Lebih lama