(Ambin Demokrasi)
Banjarmasin, derapjurnalis.com
Dangsanak, ada paribahasa Banjar yang sangat cerdas, analitik dan kritis, sangat relevan dalam merespon kejadian hari-hari ini. Kejadian dimaksud, tentu saja terkait pertikaian dan “saling sandera kasus”, antara Institusi Kepolisan versus Kejaksaan.
Bunyi lengkap paribahasanya, “sapuluh batang batindih, bilungka jua nang linyaknya”. Maknanya, bila para petinggi dan orang-orang penting berkonflik, maka rakyat juga yang terkena dampaknya. Para petinggi tersebut, sekali pun berseteru begitu hebat, walau “gadangkaran” hingga seluruh kampung tahu, tidak akan mengalami sesuatu yang membahayakan, justru rakyat yang menanggung akibatnya.
Paribahasa ini, menurut kami relate dengan peristiwa yang sedang terjadi sekarang. Jaksa menangkap Polisi, Polisi menangkap Jaksa, keduanya saling sandera, dan akhirnya berdamai dengan masing-masing berkomitmen tidak melanjutkan kasus yang mereka sedang tangani.
Kata Mahfud MD, saya senang kalau ada dua politisi bertengkar, mereka pasti akan membongkar kasusnya masing-masing, dan pada saat itu kita akan tahu kebobrokan yang dialami keduanya. Pun terhadap dua institusi ini, pantas saja hukum tidak pernah tegak, ternyata para penegak hukumnya memiliki masalah hukum yang begitu akut. Ternyata benar, ikan busuk dari kepala.
Saya lebih senang kalau kedua insitusi penegak hukum ini melanjutkan kasus yang ditanganinya masing-masing. Tangani dengan prosedur dan mekanisme hukum yang benar, sehingga akan ditemukan titik terang, kejelasan dan kebenaran dari kasus tersebut. Kalau sebaliknya justru berdamai, nampak sekali hukum dan institusi penegakan hukum, tunduk pada kepentingan-kepentingan, terutama kepentingan para aparatnya sendiri.
Hukum mestinya tegak pada siapapun, termasuk kepada para aparat yang menjalankannya. Bahkan seharusnya, kepada penegak hukum itu sendiri, hukum ditegakkan lebih keras berkali-kali lipat.
Rakyat rugi apabila kedua institusi hukum tersebut berkompromi, apalagi memilih jalan damai dan menyelesaikan kasus dengan kesepakatan yang saling menguntungkan. Kerugiannya antara lain: Tidak ada kepercayaan lagi kepada institusi hukum, termasuk kepada aparatnya. Hukum ternyata tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus yang mereka tangani tidak menjadi pembelajaran, sangat mungkin akan terulang, toh kalau terjadi lagi, akan mudah diselesaikan, karena keduanya tidak saling mengganggu.
Kerugian rakyat yang paling besar, tentu saja kehilangan harapan. Terutama harapan pada para penegak hukum dan institusinya, untuk memulihkan segala keadaan negeri dalam soal penegakan hukum yang begitu gelap pekat.
Karena keduanya sudah berdamai, maka rakyat akan memahami, sambil terus mengelus dada, bahwa kedepan tidak ada yang bisa diharapkan dari institusi hukum. Penegakan hukum masih akan tebang pilih. Hukum masih akan berpihak pada penguasa. Tetap saja, lapor kehilangan kambing, beresiko kehilangan sapi. Perguruan Tinggi yang mengajarkan ilmu hukum, akan percuma menanamkan nilai-nilai idealisme dan integritas, toh faktanya akan dinegosiasikan juga. Dan akhirnya, MGB akan tetap menjadi ladang korupsi. Begitu juga kasus-kasus besar seperti pengadaan batu bara PLTU, polemik PT Asabri, korupsi PT Krakatau Steel, dan lain-lainnya, akan tetap menjadi misteri. Betul kata paribahasa Banjar, “bilungka jua nang linyaknya”. (nm)
Tags
Headline