Banjarmasin, derapjurnalis.com -Kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 yang diselenggarakan oleh OJK di Duta Mall Banjarmasin pada 4–5 Juli 2026 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pameran, edukasi, seminar, workshop UMKM, serta kolaborasi berbagai Lembaga Keuangan Syariah.
Prof Dr Ahmad Yunani SE MSi selaku Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel, yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM Banjarmasin mengatakan,
Banjarmasin dipilih sebagai Kota Pembuka rangkaian Nasional karena memiliki potensi ekonomi syariah yang besar. Pada penyelenggaraan sebelumnya, kegiatan ini berhasil menarik lebih dari 13.000 pengunjung dan menghasilkan lebih dari 10.000 pembukaan rekening syariah.
Menurut Yunani. dalam Perspektif Budaya Banjar , yang manakah Budaya Banjar dikenal dengan nilai religius, gotong royong (gawi sabumi), kejujuran, dan semangat berdagang. Filosofi Masyarakat Banjar "haram manyarah, waja sampai kaputing" menunjukkan semangat kerja keras dan keteguhan, sementara aktivitas ekonomi masyarakat sejak lama banyak berkembang melalui perdagangan dan usaha kecil.
'Karakter tersebut menjadikan keuangan syariah sangat selaras dengan budaya Banjar, karena menawarkan:
transaksi bebas riba; sistem bagi hasil yang adil; prinsip transparansi dan kejujuran; kepedulian sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf," kata Yunani, Sabtu malam (4/7/2026).
Karena itu, ungkap Yunani, peningkatan inklusi keuangan syariah di Kalimantan Selatan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga penguatan nilai budaya dan religius masyarakat.
Prospek Ke Depan sehubungan dengan
Prospek ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Selatan sangat menjanjikan apabila didukung seluruh Pemangku Kepentingan.
Disebutkan Yunani, peluang yang dapat dikembangkan antara lain :
pembiayaan UMKM halal ; pengembangan industri halal (kuliner, fesyen muslim, kosmetik, dan pariwisata halal) ;
digitalisasi layanan keuangan syariah ;
penguatan ekosistem zakat dan wakaf produktif ; peningkatan investasi syariah bagi Generasi Muda.
"Dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan budaya religius yang kuat, Kalimantan Selatan berpotensi menjadi salah satu pusat ekonomi syariah di kawasan Kalimantan," tegas Yunani.
Peran Pemerintah Daerah dalam hal ini, yang darurat Pemerintah Daerah perlu :
menyusun regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah ;
meningkatkan literasi keuangan syariah melalui sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat ; memperkuat UMKM halal melalui pelatihan, sertifikasi halal, dan akses pembiayaan ; mengintegrasikan ekonomi syariah dalam program pembangunan daerah ; memperkuat sinergi dengan OJK, Bank Indonesia, Perbankan Syariah, Perguruan Tinggi, dan Organisasi Keagamaan.
Yunani melihat Peran Pelaku Usaha. Karena itu Pelaku usaha perlu :
memanfaatkan pembiayaan syariah sebagai sumber modal ; menerapkan prinsip bisnis yang jujur, amanah, dan transparan ; meningkatkan kualitas produk halal ; memanfaatkan layanan digital perbankan syariah.
Sedangkan Peran Masyarakat dalam hal ini menurut Yunani, Masyarakat memiliki peran dengan : meningkatkan literasi keuangan syariah ; menggunakan tabungan, pembiayaan, asuransi, dan investasi syariah sesuai kebutuhan Masjid;
mendukung produk UMKM halal lokal ; dan
mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.
Dalam hal Peran Pelaku Ekonomi dan Bisnis Syariah. Yunani mengatakan,
Lembaga Keuangan Syariah perlu :
menghadirkan produk yang sederhana, mudah dipahami, dan terjangkau ;
memperluas layanan digital hingga daerah ; memperkuat pendampingan UMKM ; meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Pesantren, dan Komunitas Bisnis.
SYAFIF 2026, dinilai Yunani, bukan hanya pameran jasa keuangan, tetapi merupakan upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan. Dengan karakter masyarakat Banjar yang religius dan memiliki tradisi kewirausahaan yang kuat, Kalimantan Selatan memiliki peluang besar menjadi salah satu motor penggerak ekonomi syariah Nasional.
Keberhasilan tersebut sangat bergantun†junag pada sinergi antara OJK, Pemerintah Daerah, Industri Keuangan Syariah, Pelaku Usaha, Akademisi, Tokoh agamya, dan Masyarakat sehingga inklusi keuangan syariah benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah secara berkeadilan.*****juna
Tags
Headline