Banjarmasin, derapjurnalis.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Penyelenggaraan kegiatan ini di Kota Banjarmasin merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Selatan yang memiliki potensi besar melalui sektor perdagangan, UMKM, industri halal, pondok pesantren, serta semakin berkembangnya industri jasa keuangan
syariah.
Kegiatan yang berlangsung pada 4–5 Juli 2026 di Main Atrium Duta Mall Banjarmasin menghadirkan berbagai kegiatan edukasi, promosi, dan layanan keuangan syariah yang dirancang agar masyarakat semakin mengenal, memahami, dan memanfaatkan produk
serta layanan keuangan syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi yang produktif.
SYAFIF merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) dan Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).
Pembukaan SYAFIF dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Asisten Daerah Kota Banjarmasin, Ketua Organizing Committee Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS), serta para pemangku kepentingan dari U Pemerintah Daerah, Regulator, Industri Jasa Keuangan, dan Organisasi Penggiat Ekonomi Syariah.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo
menyampaikan perkembangan industri jasa keuangan syariah, upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan, serta potensi
pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu penggerak
pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menegaskan bahwa pengembangan ekosistem keuangan syariah di Kalimantan Selatan tidak dapat dilakuan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pengembangan ekosistem halal, pemberdayaan UMKM Pesantren dan Institusi Islam lainnya, perluasan akses keuangan syariah, inovasi produk dan layanan yang mudah
dan terjangkau, serta penguatan kolaborasi antara Pemerintah, Regulator, Industri, Akademisi, dan Masyarakat sehingga manfaat ekonomi syariah dapat dirasakan secara lebih luas” tegas Agus Maiyo.
Untuk itu, OJK Provinsi Kalimantan Selatan secara konsisten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Regulator, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren, Pemerintah Daerah, serta berbagai Mitra Strategis lainnya melalui beragam program literasi keuangan, inklusi keuangan salah satunya Tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah, dan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota
Banjarmasin Muhammad Taufik Rivani mengapresiasi penyelenggaraan SYAFIF 2026 sebagai wadah edukasi sekaligus sarana memperkenalkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah kepada Masyarakat. Melalui kegiatan ini, Masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat keuangan syariah serta terdorong untuk memanfaatkan
berbagai produk dan layanan keuangan syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Ketua Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) Arjanto menyampaikan bahwa SYAFIF menjadi wujud kolaborasi berbagai Pemangku Kepentingan dalam memperluas jangkauan literasi dan inklusi keuangan syariah. Melalui kegiatan ini, Masyarakat dapat memperoleh edukasi, informasi, serta akses langsung terhadap berbagai produk dan layanan keuangan syariah dalam satu rangkaian kegiatan yang terintegrasi.
Turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ASBISINDO, Perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Stakeholder dan Penggiat Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Pelaku
Usaha Jasa Keuangan Syariah.
Selama dua hari penyelenggaraan, Masyarakat dapat mengikuti Financial Expo yang menghadirkan berbagai produk dan layanan dari PUJK Syariah, Talkshow Edukatif bersama Regulator dan Industri, serta berbagai aktivitas interaktif seperti lomba, hiburan, kuis, dan doorprize.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai prinsip dan manfaat keuangan syariah, tetapi juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan PUJK Syariah, memperoleh informasi mengenai produk pembiayaan, tabungan, investasi, dan asuransi syariah sesuai kebutuhan, serta mengenal layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah.
Selain menghadirkan berbagai kegiatan edukasi, OJK Provinsi Kalimantan Selatan juga membuka booth layanan konsumen yang menyediakan konsultasi mengenai
pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, layanan penyampaian pengaduan, serta akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Melalui layanan ini, Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa
keuangan, mekanisme penyelesaian pengaduan, serta memanfaatkan layanan SLIK untuk mendukung pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak.
Melalui SYAFIF, OJK bersama seluruh Pemangku Kepentingan berkomitmen untuk terus memperluas akses Masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah yang aman, terpercaya, dan sesuai kebutuhan. Sinergi yang terus diperkuat diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan.*****
Tags
Headline