Tabalong, Kalsel, derapjurnalis.com- Besi angkur atau anchor bolt adalah komponen berupa batang baja yang dipakai untuk mengikat dan menyatukan elemen struktur, seperti tiang atau kolom baja, agar kokoh menempel pada fondasi beton. Dan kejahatan ini terjadi di wilayah Polres Tabalong.
Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., memimpin langsung kegiatan penindakan tersebut dengan melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, serta Polsek Patangkep Tutui.
Siaran Pers Polres Tabalong yang diterima Sabtu (22/8/2026) menginformasikan,
Petugas telah mengamankan beberapa pelaku dari beberapa rangkaian pengamanan. Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, rangkaian kejahatan itu dimulai pada Selasa (28/6/2026) sore, saat itu seorang karyawan melihat adanya jalan pintas yang dibuat menuju tembok luar perusahaan. Kemudian ditemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari area perusahaan. Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp116.500.000.
Selanjutnya, dalam proses pengungkapan, Sabtu (1/8/2026) malam, petugas mengamankan 2 orang terduga pelaku, yakni SUP (33) warga Desa Jaro Kecamatan Jaro dan KR (38) warga Desa Surian Kecamatan Haruai , di wilayah Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Kemudian, Senin (17/8/2026) malam 17, petugas kembali mengamankan RAH (35) warga Desa Palajau Kecamatan Pandawan Kabupaten HST di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya Rabu (19/8/2026) sore, Petugas mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, PAH (35) warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak , di lapangan sepak bola Desa Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.*****juna.
Tags
Headline