MTQ dan Pembumiaan Al-Qur’an - Oleh : Sukarni (Dosen UIN Antasari)


Banjarmasin, derapjurnalis.comBahwa ada yang mendapat predikat juara dalam sebuah perhelatan lomba adalah sebuah keniscayaan. 

Demikian pula yang terjadi pada MTQ XXXI Tahun 2026. Kalimantan Timur keluar sebagai juara umum. 

Kejuaraan itu tentu merupakan titik puncak dari perjuangan panjang para kafilah yang melibatkan pembina, peserta lomba, pelatih, pendamping, dan berbagai pihak yang bekerja di belakang layar. Bagi daerah yang mengutusnya, prestasi itu adalah sebuah kebanggaan. Berbagai bentuk apresiasi pun layak diberikan sebagai penghargaan atas jerih payah mereka. 

Pemerintah Kalimantan Timur, misalnya, memberikan dana pembinaan sebesar Rp100 juta kepada juara pertama.
Namun, di balik gemerlap kejuaraan itu, ada sesuatu yang jauh lebih penting untuk kita renungkan: pembumian Al-Qur’an.

Al-Qur’an pada hakikatnya bukan sekadar kitab yang dibaca dengan suara yang merdu, dihafal dengan ketekunan, atau diperlombakan dengan berbagai cabang musabaqah. 

Al-Qur’an adalah hudan li al-nas, petunjuk bagi kehidupan manusia. Karena itu, petunjuk tersebut semestinya tidak berhenti di ruang musabaqah, di atas panggung, atau di dalam mushaf yang tersimpan rapi. Ia harus turun ke bumi, menjelma menjadi sikap, perilaku, kebijakan, dan peradaban. Inilah yang saya maksud dengan pembumian Al-Qur’an.

MTQ boleh berakhir. Para juara boleh kembali ke daerah masing-masing. Piala boleh dipajang, piagam boleh disimpan, dan penghargaan boleh dikenang. 

Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar justru baru dimulai: apa yang terjadi dengan Al-Qur’an setelah MTQ usai?

Jangan sampai Al-Qur’an hanya terang di atas panggung, tetapi cahayanya redup ketika berhadapan dengan kehidupan nyata.

Jangan sampai suara ayat-ayat Al-Qur’an terdengar merdu selama musabaqah, tetapi pesan moralnya kehilangan daya ketika manusia berhadapan dengan kepentingan ekonomi, kekuasaan, keserakahan, dan eksploitasi alam.

Kita sedang berhadapan dengan persoalan lingkungan yang semakin serius. Kebakaran hutan dan lahan, pencemaran air, kerusakan hutan, banjir, kekeringan, dan berbagai bentuk kerusakan ekologis bukan lagi sekadar persoalan lingkungan. Ia telah menjadi persoalan kemanusiaan. 

Di sinilah semestinya Al-Qur’an hadir, bukan hanya sebagai bacaan, tetapi sebagai petunjuk untuk menentukan bagaimana manusia memperlakukan bumi.
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS al-A‘raf [7]:56). Ayat ini bukan sekadar larangan moral yang abstrak. Ia mengandung pesan ekologis yang sangat kuat: bumi yang telah diciptakan dan ditata Allah dengan keseimbangan tidak boleh dirusak oleh tangan manusia.

Al-Qur’an bahkan mengingatkan bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di laut berkaitan dengan ulah manusia: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia” (QS al-Rum [30]:41). Ayat ini terasa semakin relevan ketika kita menyaksikan berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di sekitar kita.

Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah gerakan Al-Qur’an tidak cukup hanya dilihat dari berapa banyak orang yang mampu menghafalnya, seberapa indah seseorang melantunkannya, atau berapa banyak juara yang lahir dari sebuah MTQ. 

Ukuran yang lebih jauh adalah sejauh mana nilai-nilai Al-Qur’an memengaruhi cara manusia menjalani kehidupan.

Jika Al-Qur’an mengajarkan amanah, manusia semestinya memperlakukan alam sebagai amanah. 

Jika Al-Qur’an melarang kerusakan, manusia semestinya menahan diri dari tindakan yang merusak. Jika Al-Qur’an mengajarkan keseimbangan, manusia semestinya tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. 

Dan jika Al-Qur’an mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah Allah di bumi, maka kekhalifahan itu semestinya tampak dalam cara manusia menjaga kehidupan, bukan justru menghancurkannya.
Di sinilah MTQ memperoleh makna yang lebih luas. 

MTQ bukan sekadar arena mencari juara. Ia seharusnya menjadi salah satu pintu untuk menghidupkan Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat. Para qari dan qariah tidak hanya memperindah suara, tetapi juga memperindah kehidupan dengan nilai-nilai yang dibacanya. Para hafiz dan hafizah tidak hanya menjaga ayat di dalam ingatan, tetapi juga menjaga pesan ayat itu dalam perbuatan. Dan masyarakat tidak hanya menjadi pendengar tilawah, tetapi menjadi pelaku nilai-nilai Qur’ani.

Sebab, pada akhirnya, Al-Qur’an tidak diturunkan untuk memenangkan perlombaan. Al-Qur’an diturunkan untuk memenangkan kehidupan.
MTQ telah selesai. 

Para juara telah ditentukan. Tetapi musabaqah yang sesungguhnya belum selesai. Ia berlangsung setiap hari dalam kehidupan kita: ketika kita memilih antara menjaga atau merusak alam, antara mengambil secukupnya atau mengeksploitasi berlebihan, antara membiarkan kerusakan atau mencegahnya.

Di sanalah pembumian Al-Qur’an diuji. Dan di sanalah pula cahaya Al-Qur’an seharusnya benar-benar menyinari bumi.*****
Lebih baru Lebih lama