mBANJARMASIN, 16 September 2026, derapjurnalis.com— Rumah Zakat Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan pembentukan karakter sekaligus penyaluran bantuan wirausaha bagi para pelaku UMKM binaan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat spiritualitas serta kapasitas ekonomi para pelaku usaha lokal agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh M. Syamsurijal
Selaku Penata Kelola Zakat dan Wakaf dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalsel, Ustadz H. Mairijani, M.Ag., yang juga bertindak sebagai pemateri utama.
Dalam pemaparannya, Ustadz H. Mairijani menekankan pentingnya menjaga ketauhidan dan etika syariah dalam menjalankan bisnis. Beliau berpesan kepada para peserta untuk menjauhi praktik jual beli yang dilarang, seperti gharar (ketidakjelasan) dan yang lainnya, serta secara tegas menghindari riba agar usaha yang dijalankan mendapatkan keberkahan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem usaha syariah, perwakilan BSI Kalsel turut memaparkan berbagai program pendampingan wirausaha bagi UMKM, serta memperkenalkan layanan pembiayaan inklusif seperti program gadai dan cicil emas bagi para pelaku usaha.
Pada kesempatan tersebut, Rumah Zakat menyalurkan bantuan modal usaha kepada 13 pelaku UMKM binaan.
Selain itu, bantuan khusus berupa gerobak jualan dan modal usaha diserahkan kepada Ahmad Jarkasi, seorang pedagang minuman. Sebelum mendapatkan bantuan, Ahmad bertahun-tahun berjualan menggunakan sepeda yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
Melalui sinergi antara lembaga zakat, pemerintah, perbankan syariah,komunitas dan akademisi ini, Rumah Zakat berharap para pelaku UMKM binaan di Kalimantan Selatan tidak hanya mandiri secara finansial, tetapi juga memiliki fondasi usaha yang kuat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tags
Headline