Banjarmasin, derapjurnalis.com- Pajak adalah kewajiban seluruh warga negara. Sumber pendapatan negara untuk mengelola dan menjalankan fungsi kenegaraan dan pemerintahan dari pajak.
Prof. Dr. Ahmad Yunani SE MSi selaku
Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Kalimantan Selatan mengatakan, pendapatan Pajak digunakan untuk pembangunan dan kita mendapatkan pelayanan publik. Disisi pengelolaan dan penggunaan harus sesuai aturan, transparan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peruntukannya. Pemerintah yang mengelola pajak dan menggunakannya pembangunan dan pelayanan publik harus menjaga kepercayaan.
"Sekarang terjadi tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah pada pemerintah karena ada kebocoran pajak, mis manajemen dan ada korupsi," ujar Ahmad Yunani, Selasa (6/10/2026).
Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel itu menegaskan, pada sisi yang lain masyarakat hampir semua aktivitas nya dan termasuk kegiatan ekonomi serta usaha akan bersentuhan dengan petugas pajak.
"Pemerintah harus ada upaya perbaikan mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak. Pajak yang berkeadilan bagi semua subjek dan objek pajak sehingga image negatif tentang pajak bisa dihilangkan," tegas Yunani, yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM Banjarmasin.
Katanya, perlu evaluasi penyederhanaan pembayaran pajak, pajak yang tidak tumpang tindih, pelaporan pajak yang dipermudah. UMKM dan wajib pajak yang baru berusaha dan usaha kecil mikro diharapkan ada kemudahan, pendampingan dan keringanan menyesuaikan besaran jenis usaha dan pendapatan usaha. Dari sisi wajib pajak seharusnya bisa memiliki kesadaran yang baik.
"Para Pengusaha baik individu maupun kelembagaan ada komunikasi yang intens terkait berbagai perubahan aturan perpajakan dan pelaporannya," pungkasnya.
Sedangkan Dr. Hj. Mariani, S.H., M.Ag, selaku Dosen Fakultas Syariah (Program Studi Hukum Keluarga Islam) UIN Antasari Banjarmasin menyatakan, aturan di setiap daerah termasuk pajak memang penting dan menghormati daerah tempat kita berada juga perlu, tapi aturan dan kebijakan haruslah mempertimbangkan kondisi masyarakat dan harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta memberikan manfaat yang adil pada semua pihak .
"Jadi kebijakan haruslah bijaksana , dan membawa kebaikan serta keadilan juga kemanfaatan bagi semua fihak tidak terlalu membebani warga," tegas Mariani, yang juga Ketua Forum Puspa (Partisipasi Publik Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi Kalimantan Selatan.*****juna
Tags
Headline