Banjarmasin, 14 Juli 2025, derapjurnalis.com– Dalam sebuah langkah maju yang signifikan bagi industri penjaminan di Indonesia, PT Jamkrida Kalimantan Selatan (Jamkrida Kalsel) hari ini menjadi tuan rumah bagi pertemuan penting yang berorientasi pada penguatan sinergi antar Lembaga. Acara yang diselenggarakan di Banjarmasin ini secara resmi menandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Co-Guarantee, sekaligus menggelar sesi pembahasan Tripartit dan diskusi mendalam mengenai akselerasi penerapan POJK 11 Tahun 2025.
Inisiatif strategis ini dirancang untuk menciptakan ekosistem penjaminan yang lebih kokoh dan adaptif, dengan misi utama memperluas jangkauan pembiayaan serta memperkuat mitigasi risiko, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta lembaga keuangan penyalur kredit di seluruh Indonesia.
Penting untuk dicatat, bahwa PKS Co-Guarantee bukan hanya sekadar kesepakatan bisnis, melainkan sebuah langkah sinergi fundamental yang melibatkan seluruh Jamkrida se-Indonesia. Tujuannya adalah untuk secara kolektif meningkatkan volume bisnis dan melakukan pembagian risiko (share risk), sebuah strategi vital yang akan menjamin keberlanjutan operasional perusahaan penjaminan di masa mendatang.
Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi kunci dari berbagai Jamkrida dan Asuransi Jiwa Syariah Al Amin, menunjukkan komitmen bersama terhadap kolaborasi industri. Di antara mereka hadir Dirut Jamkrida Kalsel Dr. Suyanto MM, CFP, CRGP, Direktur Utama Jamkrida dari NTB Syariah Bapak Lalu Taufik Mulyajati, SE, ME dan Direktur Utama Jamkrida Kalimantan Tengah Bapak Eko Multazam, MM, CRGP. Turut hadir pula jajaran Direksi Asuransi Jiwa Syariah Al Amin: Angga S. A., B.Com, AMRP (Direktur Utama), Rony Abril, S.E., AAAIJ, AMRP (Direktur Operasi), dan Andy A. B.Com, M.Sc, AMRP (Direktur Keuangan). Kehadiran para pemimpin industri ini menggarisbawahi urgensi dan keseriusan dalam menyikapi dinamika pasar serta regulasi yang terus berkembang.
PKS Co-Guarantee menjadi inti pembahasan utama dalam pertemuan ini. Skema inovatif ini memungkinkan beberapa lembaga penjaminan untuk secara bersama-sama menanggung risiko penjaminan, yang secara signifikan akan memperluas jangkauan pembiayaan dan memperkuat mitigasi risiko. Bagi UMKM, skema ini membuka pintu akses yang lebih luas terhadap permodalan, mengingat risiko yang kini ditanggung bersama oleh beberapa pihak penjamin akan mengurangi beban tunggal. Sementara itu, bagi lembaga keuangan penyalur kredit, Co-Guarantee akan meminimalkan eksposur risiko, mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam menyalurkan pembiayaan.
Lebih dari sekadar mitigasi risiko, Co-Guarantee juga diidentifikasi sebagai strategi vital untuk meningkatkan skala bisnis dan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan penjaminan. Dengan berbagi risiko, kapasitas penjaminan menjadi lebih besar, memungkinkan perusahaan untuk menangani volume penjaminan yang lebih tinggi dan memperluas portofolio bisnisnya secara aman dan terukur.
Integrasi Tripartit dan Dorongan Implementasi POJK 11/2025, sesi tripartit menjadi platform diskusi mendalam mengenai integrasi sinergi antara tiga pilar utama: Jamkrida sebagai penjamin, Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin, dan lembaga perbankan/pembiayaan. Melalui kolaborasi ini, kegiatan penjaminan kredit dapat diperluas secara komprehensif untuk mencakup risiko jiwa. Hal ini memungkinkan risiko tersebut dicover oleh Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin atau melalui skema co-branding, sejalan dengan amanah POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Regulasi terbaru ini menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi inovasi dan integrasi layanan, menciptakan ekosistem penjaminan yang lebih terpadu dan efisien.
Percepatan penerapan POJK 11 Tahun 20 25 juga menjadi topik krusial. Regulasi ini diproyeksikan akan menjadi landasan kuat untuk penguatan kerangka tata kelola industri penjaminan di Indonesia. Dengan implementasi yang cepat dan efektif, diharapkan tata kelola industri akan semakin baik, transparan, dan mampu beradaptasi terhadap dinamika ekonomi global yang cepat berubah.
Menambah semarak suasana, acara kegiatan ini turut dihibur oleh penampilan memukau dari Laung Raga Banua Jamkrida Kalsel. Grup musik ini seluruhnya beranggotakan karyawan PT Jamkrida Kalsel, yang menampilkan lagu-lagu khas Banjarmasin. Penampilan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi para tamu, tetapi juga berfungsi sebagai upaya strategis untuk mengenalkan kekayaan budaya Banjarmasin kepada para delegasi dari luar Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi bentuk pelestarian budaya lokal yang kaya dan otentik.
Seluruh Pihak yang hadir dalam pertemuan ini menegaskan komitmen kuat mereka untuk terus membangun kerja sama yang produktif. Fokus utama adalah pada penguatan tata kelola perusahaan, inovasi produk, serta penyediaan solusi penjaminan yang adaptif terhadap berbagai tantangan zaman. Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, khususnya bagi sektor UMKM, di seluruh wilayah Indonesia.