Perkuat Tata Kelola dan Struktur Pengawasan Bank Kalsel, Gubernur Kalsel Lantik Empat Dewan Komisaris Baru



Banjarbaru, 14 Juli 2025, derapjurnalis.com– Dalam upaya memperkuat struktur manajemen dan memperkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melantik empat anggota Dewan Komisaris baru. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perusahaan untuk mempertahankan Tingkat Kesehatan Bank (TKB) pada peringkat “Sehat” dan memastikan keberlanjutan peran strategis Bank dalam pembangunan Daerah.


Pelantikan ini tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar 13 Maret 2025, yang mana pemegang saham menyetujui pengunduran diri Hatmansyah (Komisaris Utama Independen), Syahrituah Siregar (Komisaris Independen), dan Rizal Akbar Sarupi (Komisaris).


Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), serta dikuatkan melalui Akta Penetapan 
Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Nomor 04 Tanggal 11 Juli 2025, berikut adalah nama-nama Dewan Komisaris periode 2025-2030 yang resmi dilantik:
1. Subhan Nor Yaumil – Komisaris Utama Non Independen
2. Riza Aulia – Komisaris Independen
3. Hj. Karmila Muhidin – Komisaris Non Independen
4. Widya Ais Sahla – Komisaris Independen.

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, bersamaan dengan Pelantikan Sekretaris Daerah dan Pejabat Eselon II Provinsi Kalsel. 

Turut berhadir Para Bupati/Wali Kota se Kalimantan Selatan, Jajaran FORKOPIMDA Kalsel, Kepala Dinas Provinsi Kalsel, Perwakilan OJK dan BI, Direksi Bank Kalsel, serta Tamu Undangan dari berbagai Instansi dan Lembaga, termasuk Kalangan 
BUMN/BUMD dan Media.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan ucapan selamat kepada Para Anggota Dewan Komisaris yang baru dilantik. Gubernur menekankan, Jabatan 
ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan integritas tinggi.

“Dewan Komisaris memiliki peran strategis sebagai Pengawas dalam memastikan Bank Kalsel tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan. Tugasnya bukan semata mengawasi kinerja keuangan, tetapi juga memastikan bahwa Bank ini hadir sebagai Penggerak Ekonomi Daerah, mendukung UMKM, memperluas inklusi keuangan, dan memberi dampak positif bagi Masyarakat 
Kalimantan Selatan,” tegasnya.

H. Muhidin menyampaikan optimisme sinergi antara Dewan Komisaris, 
Direksi, dan Seluruh Pemangku Kepentingan akan membawa Bank Kalsel menjadi Institusi yang lebih kuat dan terpercaya.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Bank Kalsel sebagai Bank yang terdepan, terpercaya, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi Daerah,” tutupnya.

Setelah dilantik, Komisaris Utama Non Independen Bank Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mewakili Seluruh Dewan Komisaris Bank Kalsel menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemegang Saham dan komitmennya untuk mengemban tugas pengawasan secara optimal demi kemajuan Bank.

“Kami menyadari peran Dewan Komisaris sangat krusial dalam memastikan arah 
kebijakan dan pelaksanaan operasional Bank tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepentingan pemegang saham serta Masyarakat luas. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan dengan objektif, profesional, dan bersinergi penuh bersama Direksi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan, serta menjadikan Bank Kalsel sebagai Institusi Keuangan Daerah yang berdaya saing tinggi dan responsif terhadap kebutuhan Nasabah serta pembangunan Kalimantan 
Selatan.*****


Lebih baru Lebih lama