Sebuah Mobil Penumpang Terbakar, Diduga Akibat Rokok Elektrik


Tabalong, derapjurnalis.com – Sebuah Mobil penumpang terbakar pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 08.30 Wita. Peristiwa tersebut terjadi di depan SPBU Desa Mantuil RT. 3 Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. 


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan kendaraan tersebut diketahui milik HAR  (42),  warga Desa Sungai Buluh  Kecamatan Kelua.


Berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, kejadian bermula saat dia selesai mengisi bahan bakar di SPBU,  setelah keluar dari area SPBU, yang bersangkutan menggunakan rokok elektrik . Tidak lama kemudian, muncul percikan api dari dalam kendaraan yang dengan cepat membesar. Menyadari hal tersebut, korban segera melompat keluar untuk menyelamatkan diri.


Petugas SPBU bersama warga sekitar melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Sekitar lima menit kemudian, petugas pemadam dari UPBS Muara Harus tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan lanjutan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya satu jam kemudian.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit mobil mengalami kerusakan berat dengan perkiraan kerugian materiil sekitar 12 juta Rupiah.

Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Abdul Gani, S.E yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pendataan terhadap saksi dan korban, mengamankan lokasi, serta mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek Muara Harus untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya tidak menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi menimbulkan api setelah mengisi bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)

Lebih baru Lebih lama