DJP dan Pemkab Sukamara Luncurkan Program SILAT untuk Perkuat Kepatuhan Perpajakan Instansi Pemerintah


Pangkalan Bun, derapjurnalis.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalanbun meluncurkan Program SILAT (Sigap Lapor SPT) bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukamara sebagai upaya memperkuat kepatuhan perpajakan Instansi Pemerintah melalui pendampingan yang berkelanjutan.

Peluncuran program tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Sosialisasi Perpajakan yang diselenggarakan pada Kamis (30/7/2026) di KPP Pratama Pangkalanbun, bertepatan dengan 
penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Pemerintah Kabupaten Sukamara Semester I Tahun 2026. 

Kegiatan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran 
Pembantu, dan Operator Coretax dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Kepala KPP Pratama Pangkalanbun, Aris Hidayat, mengatakan bahwa Program SILAT merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan layanan yang tidak 
berhenti pada penyampaian materi sosialisasi, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang berkesinambungan.


"Kami ingin memastikan setiap bendahara dan operator Coretax memiliki ruang konsultasi yang mudah diakses ketika menghadapi kendala pelaksanaan kewajiban perpajakan. Melalui Program 
SILAT, komunikasi tidak berhenti di ruang kelas, tetapi terus berlanjut melalui pendampingan dan evaluasi secara berkala sehingga pelaporan SPT dapat dilakukan secara tepat waktu, benar, 
dan sesuai ketentuan."

Aris menjelaskan, Program SILAT merupakan kolaborasi antara KPP Pratama Pangkalanbun, KP2KP Sukamara, dan BPKAD Kabupaten Sukamara. Program ini terdiri atas tiga tahapan, yaitu sosialisasi perpajakan, pendampingan melalui grup WhatsApp yang melibatkan Bendahara, Operator Coretax, Penyuluh Pajak, dan Account Representative, serta evaluasi pelaporan SPT secara berkala untuk memastikan setiap kendala dapat segera diselesaikan.

Mewakili Kepala BPKAD Kabupaten Sukamara, Sekretaris BPKAD Abdul Jalil menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Direktorat Jenderal Pajak.

"Kolaborasi yang baik selama ini telah membantu Pemerintah Daerah memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih tertib. Kami berharap Program SILAT semakin meningkatkan kapasitas Bendahara dan Operator Coretax dalam menghadapi perkembangan regulasi perpajakan, 
sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin akuntabel dan transparan.'

Menurutnya, penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I Tahun 2026 menjadi momentum penting karena berhasil diselesaikan tepat waktu melalui kerja sama seluruh OPD di Kabupaten Sukamara.

Dukungan terhadap sinergi tersebut juga disampaikan oleh Kepala KPPN Pangkalanbun yang diwakili Rina Ariyati. Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara yang menjadi salah satu Pemerintah Daerah terdepan dalam penyelesaian penandatanganan Berita 
Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I Tahun 2026.

"Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi praktik baik yang mendorong pengelolaan keuangan negara yang semakin akuntabel."

Selain penyampaian materi mengenai ketentuan perpajakan terkini, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi Bendahara dan Operator Coretax dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Berbagai pertanyaan dan pembahasan yang muncul akan ditindaklanjuti melalui grup pendampingan sebagai media konsultasi, pembelajaran, dan evaluasi secara berkelanjutan.

Pada sesi penutup, Kepala KP2KP Sukamara, Leo Narang Ali, mengajak seluruh Peserta untuk terus mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Kepatuhan perpajakan harus berjalan beriringan dengan integritas. Pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi merupakan fondasi penting 
untuk membangun kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah."

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan Masyarakat.

Melalui Program SILAT, KPP Pratama Pangkalanbun berharap tercipta mekanisme pendampingan yang berkelanjutan sehingga Bendahara dan Operator Coretax di lingkungan 
Pemerintah Kabupaten Sukamara dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu, benar, dan sesuai ketentuan. Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung pengelolaan 
keuangan Negara yang akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat.*****juna
Lebih baru Lebih lama