Banjarmasin, derapjurnalis.com - Insiden robohnya tiga unit rumah di Komplek Perumahan Fadillah Perdana 5 Blok E, Jalan Tembikar Kanan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel, yang terjadi Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, memicu sorotan terhadap tanggung jawab pengembang perumahan. Apalagi peristiwa itu menewaskan satu orang Mahasiswa berusia 19 tahun.
Dr Ahmad Yunani SE MSi selaku Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel, yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM Banjarmasin menegaskan, hal ini jadi pelajaran untuk semua Pihak agar memperhatikan standar pembangunan rumah yang aman.
"Perlu pengawasan dalam pelaksanaan kontruksi dari Developer pada tukangnya apakah sesuai standar kontruksi dan bahan, ketahanan bangunan perlu diuji, disampaikan pula umur bangunan yang aman agar jika sudah sampai, Pemilik rumah harus ada upaya antisipasi," kata Yunani, Senin (27/7/2026).
Dikatakan, monitoring dan evaluasi semua Pihak terhadap perumahan dan kondisinya perlu dilakukan agar mitigasi resiko kejadian seperti ini bisa diantisipasi.
Disebutkan, Pemerintah Daerah dan Developer mesti perhatian dan ada tali asih untuk meringankan kondisi mereka.
"Tim evaluasi perlu dibuat terdiri dari Developer, Perbankan Perumahan, Pemerintah Daerah Dinas Terkait Perumahan dan Permukiman dan Unsur Masyarakat misal YLKI, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, harus ada strategi yang tepat dan antisipatif," Yunani mengakhiri pernyataannya.*****juna
Tags
Headline