Banjarmasin, derapjurnalis.com-Momentum Hari Koperasi 12 Juli, momentum untuk mengingatkan kembali bahwa Hari Koperasi bukan hanya bersifat seremonial, bersemangat hanya pada Hari tersebut, tapi hari-hari biasanya mengabaikan Koperasi.
Sutjipto selaku Ketua Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalimantan Selatan mengatakan, Pihaknya sudah menjalankan Koperasi tanpa memperdulikan kapan Hari Koperasinya. "Yang pasti setiap hari bagi Arrahmah (Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah) adalah Hari Koperasi. Karena Kami harus mewujudkan satu komitmen mengelola dana Anggota, memberikan pelayanan terbaik buat Anggota. Alhamdulillah, sampai di tahun ini (2026) masuk tahun ke 15 berjalannya Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah," kata Sutjipto, Rabu (1/7/2026), saat dimintai komentarnya terkait Hari Koperasi 12 Juli 2026.
Dikatakannya, perjalanan koperasi ini cukup berliku, tapi atas pertolongan Allah SWT, apresiasi banyak datang dari Anggota, Calon Anggota, Mahasiswa yang magang, Mahasiswa yang melakukan penelitian, dari Pejabat Negara tingkat Kota, Provinsi Kalsel maupun dari luar Kalsel, bahkan dari Kementerian, baik dari Deputy hingga Wakil Menteri hadir di Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah yang semuanya memberikan apresiasi yang bagus terhadap Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah.
"Kita berharap ada langkah dari Pemerintah untuk menyatukan Koperasi-koperasi yang aktif untuk memberikan support dan menghidupkan Koperasi Sekunder. Bahkan segera wujudkan lagi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang konvensional dan yang syariah. Jadi sama-sama ada ruang," Sutjipto menambahkan. Hal ini menurutnya, agar tidak ribut mengenai akad dan tata cara muamalahnya. Harapannya, Pemerintah melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel untuk segera ditindaklanjuti dalam momentum Hari Koperasi yang ke 79, tanggal 12 Juli 2026.
Apalagi saat ini dirasakan, Pemerintah fokus pada Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diharapkan sektor riil, terutama di Pedesaan.
Sebagai Praktisi di Keuangan Syariah khususnya di Koperasi, Sutjipto berharap siapa pun yang diberikan amanah di Koperasi, bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada, supaya tidak menyimpang dan tidak merusak tatanan.
"Kalau sampai merusak, itu kategorinya oknum, jadi bukan programnya.Kalau program Pemerintah kurang bagus, berikan masukan, bukan celaan," tegas Sutjipto.
Menyinggung Sinergitas dengan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih nantinya, kata Sutjipto, pihaknya sudah menyampaikan ke Dinas Koperasi hingga Kementerian Koperasi mengenai kesiapan Pihaknya membantu Pemerintah dalam hal pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tersebut.
"Kita tahu, mengelola Koperasi bukan hal yang mudah. Yang perlu diberikan pemahamannya, bagaimana cara mengelola Koperasi, menghadapi masalah, cara mendapatkan laba dan cara bisa membagi Sisa Hasil Usaha (SHU) yang ada," jelas Sutjipto. Apalagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dana yang ada pinjaman dana Desa, yang bahkan mencapai 3 miliar rupiah. Kalau tidak dikelola dengan benar dan tidak berhasil. Akan dinilai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai produk yang gagal. Namun yang gagal tersebut menurut Sutjipto, bukan Koperasinya, tapi yang gagal adalah Sumber Daya Manusianya (SDMnya).
"Nah bagaimana nanti kita bisa bersinergi dan bisa saling berbagi pengalaman dalam hal mengelola Koperasi," kata Sutjipto.
Sutjipto bersama Jajarannya akan membantu, karena Pihaknya didukung adanya Arrahmah Consulting dan siap membantu, siap memberikan pelatihan dan bahkan siap untuk dipanggil sebagai Nara Sumber.*****juna
Tags
Headline