Sutjipto: Ujian Datang Bersamaan, UMKM Perlu Dukungan dan Solusi Nyata

Banjarmasin, Jumat (25/9/2026), derapjurnalis.com – Berbagai persoalan yang belakangan dirasakan masyarakat di Kalimantan Selatan, mulai dari gangguan listrik dan air, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kenaikan sejumlah kebutuhan pokok  dinilai menjadi ujian yang harus dihadapi bersama.

Pemerhati Sosial Kemasyarakatan sekaligus Ketua salah satu komunitas UMKM Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sutjipto, mengatakan masyarakat tidak cukup hanya mengeluh menghadapi berbagai persoalan tersebut.

Menurutnya, diperlukan kesabaran, ikhtiar, sekaligus peran pemerintah untuk mencari solusi agar beban masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tidak semakin berat.

“Kalau kita lihat, ini fenomena alam dan juga ujian bagi seluruh umat manusia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Allah pasti menguji kesabaran kita,” ujar Sutjipto.

Ia menilai berbagai kerusakan yang terjadi di muka bumi juga tidak terlepas dari perilaku manusia. Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu menyikapinya dengan tetap berusaha dan bertawakal.

“Kita yang berdosa, kita yang beriman, semuanya bisa kena imbasnya. Bagaimana menyikapinya? Ya sabar, tetap berikhtiar, tetap berjalan dan bertawakal,” tuturnya.

UMKM Merasakan Dampaknya
Sutjipto mengatakan persoalan yang terjadi saat ini tidak hanya menyentuh kehidupan masyarakat secara umum, tetapi juga langsung dirasakan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karhutla, misalnya, tidak hanya menimbulkan persoalan asap dan gangguan kesehatan. Ketika asap mengganggu penerbangan, dampaknya dapat merembet ke berbagai aktivitas ekonomi.

“Berapa banyak kerugian maskapai penerbangan dan berapa banyak pengguna jasa penerbangan yang tertunda keberangkatannya. Aktivitas mereka terganggu, baik bisnis, kegiatan pribadi maupun kegiatan sosial,” katanya.

Dampak serupa, lanjut Sutjipto, juga dirasakan pelaku UMKM.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kualitas air di sejumlah wilayah Banjarmasin yang mulai terasa asin.
Ia bahkan menggambarkan kondisi tersebut dengan ungkapan sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Sebagian air di Banjarmasin tanpa garam juga sudah asin. Sayurnya sudah terasa asin,” ujarnya.

Bagi rumah tangga mungkin kondisi tersebut sudah menjadi persoalan. Namun bagi pelaku UMKM yang menggunakan air sebagai bagian dari proses produksi makanan dan minuman, persoalannya bisa menjadi lebih serius.
Jika air tidak layak digunakan untuk memasak atau dikonsumsi, pelaku usaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air isi ulang atau air galon.

“Kalau memang tidak layak untuk dikonsumsi, berarti harus membeli lagi, minimal air galon atau isi ulang. Harganya sekitar lima sampai enam ribu rupiah. Ini menjadi tambahan biaya,” jelasnya.

HPP Naik, Margin UMKM Tergerus
Persoalan tidak berhenti pada air.

Sutjipto juga melihat harga berbagai kebutuhan di pasar mulai meningkat. Kondisi tersebut otomatis berpengaruh terhadap Harga Pokok Produksi (HPP) pelaku usaha.

Di sinilah pelaku UMKM menghadapi pilihan yang tidak mudah.

Jika harga jual dinaikkan, mereka khawatir pelanggan beralih karena produk dianggap terlalu mahal. Namun jika harga jual dipertahankan, keuntungan semakin menipis.

“Pada saat harga jual tetap sedangkan HPP naik, apa yang terjadi? Margin tergerus. Ada jualan, ada omzet, tetapi keuntungan ke mana?” katanya.

Menurut Sutjipto, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia mengusulkan adanya kebijakan yang dapat membantu menjaga harga sejumlah kebutuhan penting bagi UMKM, termasuk melalui subsidi untuk produk tertentu dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pemasok.

“Perlu peran Pemerintah. Mungkin bisa dilakukan subsidi untuk produk-produk tertentu tanpa harus mematikan pemasok,” ujarnya.

LPG dan Mata Rantai Distribusi
Sutjipto juga menyoroti persoalan LPG, terutama LPG 3 kilogram yang banyak digunakan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Menurutnya, apabila mekanisme distribusi dapat dibuat lebih pendek dan transparan, masyarakat akan lebih mudah memperoleh LPG dengan harga yang wajar.

Ia menyebut rencana keterlibatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dalam distribusi LPG sebagai salah satu hal yang perlu dikawal pelaksanaannya.

“Kalau itu diterapkan, sudah bagus. Tinggal komitmen. Kita potong mata rantai para oknum yang memanfaatkan kesulitan yang ada,” katanya.

Ia juga menilai persoalan LPG tidak cukup hanya diselesaikan melalui imbauan kepada pelaku usaha menengah dan besar agar menggunakan LPG nonsubsidi.
Menurutnya, jika memang terdapat ketentuan yang bersifat larangan, maka perlu diterapkan secara jelas dan konsisten.

“Imbauan dengan sanksi itu berbeda. Kalau memang larangan, ayo diterapkan, supaya masyarakat yang memang seharusnya memakai LPG 3 kilogram tidak sampai kehabisan atau mendapatkan harga yang tinggi,” katanya.*****
Lebih baru Lebih lama