Penerimaan Pajak Kalimantan Selatan Tumbuh 36,09 Persen hingga Semester I 2026

Banjarmasin, derapjurnalis.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan kembali memublikasikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
(APBN) regional melalui kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang diselenggarakan di Aula Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 21, 
Banjarmasin, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ALCo merupakan forum publikasi kinerja fiskal regional yang dilaksanakan secara berkala sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat sekaligus media untuk memperkuat koordinasi antarunit Kementerian Keuangan dalam mendukung pembangunan Nasional dan Daerah.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sekaligus Ketua Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan, Anton Budhi Setiawan menyampaikan, publikasi ALCo Regional merupakan bagian dari komitmen Kementerian Keuangan dalam 
menghadirkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antarsatuan kerja Kementerian Keuangan dalam mendukung pembangunan 
daerah.

"Melalui pelaksanaan publikasi ALCo Regional ini, kami berharap paparan kinerja fiskal yang disampaikan dapat menjadi insight dalam mendukung pembangunan perekonomian di 
Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan kepada masyarakat. Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian hingga tercipta kesejahteraan yang seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar Anton.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp6,244 miliar, atau 36,40 persen dari target APBN 
Tahun 2026 sebesar Rp17,157 miliar.

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan pajak tumbuh 36,09 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah yang tercatat sebesar 35,22 persen.

Dari sisi jenis pajak, mayoritas penerimaan pajak dominan menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan pajak di Kalimantan Selatan masih didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dalam Negeri dengan kontribusi sebesar 29,13 persen dari total penerimaan hingga Juni 2026. Jenis pajak tersebut juga mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 1.774,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sementara itu, PPh Pasal 25/29 Badan menjadi satu-satunya jenis pajak 
dominan yang mengalami kontraksi sebesar 15,32 persen.

Berdasarkan sektor usaha, sebagian besar sektor utama mengalami pertumbuhan positif. Sektor Pertambangan dan Penggalian sebagai penyumbang terbesar penerimaan pajak di Kalimantan Selatan tumbuh 131,37 persen dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan tertinggi dicatat 
oleh sektor Industri yang meningkat 783,28 persen.

Selain itu, realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026 juga telah melampaui proyeksi yang ditetapkan. Dengan realisasi sebesar Rp6,244 miliar, capaian tersebut berada di atas proyeksi penerimaan hingga Juni 2026 yang sebesar Rp5,354 miliar, menunjukkan kinerja penerimaan 
yang lebih baik dari target antara yang telah direncanakan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman perpajakan, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah turut menyampaikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 
Tahun 2026 mengenai batas peredaran bruto sebagai kriteria subjek Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0,5 persen sebesar Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa penghitungan batas peredaran bruto mencakup seluruh penghasilan dari kegiatan usaha maupun jasa atau pekerjaan bebas, baik yang dikenai 
PPh Final maupun PPh nonfinal. Selain itu, penghasilan dari luar negeri yang berasal dari pekerjaan juga diperhitungkan dalam total peredaran bruto. 

Melalui penyampaian informasi ini, 
diharapkan wajib pajak dapat memahami ketentuan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum ALCo juga disampaikan bahwa perekonomian Kalimantan Selatan pada Semester I tahun 2026 tetap menunjukkan ketahanan yang baik. Pertumbuhan ekonomi daerah berada di atas rata-rata nasional, didukung oleh percepatan belanja pemerintah, surplus perdagangan, serta pengelolaan fiskal daerah yang semakin mandiri. Kondisi tersebut menjadi faktor yang turut 
mendukung terjaganya aktivitas ekonomi dan penerimaan negara di Kalimantan Selatan.

Melalui publikasi ALCo yang dilaksanakan secara berkala, Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus menjaga transparansi pengelolaan APBN, memperkuat sinergi antarsatuan kerja, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
*****
Lebih baru Lebih lama