(Ambin Demokrasi)
Banjarmasin, derapjurnalis.com - Viral, ada video pernyataan sejumlah masyarakat yang membenarkan pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan, supaya banjir cepat reda, bujur jar pian, banyaki acara, sehingga semua orang berdoa agar hujan tidak turun. Pernyataan awalnya kira-kira seperti ini, “banyaki acara, supaya pawang hujan memindahkan hujan ke tempat lain, termasuk memindahkan hujan di gunung-gunung”.
Terkesan pernyataan pembenaran tersebut dimobilisasi. Entah mobilisasi atau natural, hal tersebut tentu biasa, teori sosial menyebutnya framing isu, yaitu mengemas sesuatu, entah berupa kata, gambar atau konteks, guna memengaruhi persepsi, penilaian, atau keputusan.
Sesuatu diframing, untuk mengubah persepsi yang sudah ramai diperbincangkan. Tentu akan efektif, bila framing tersebut memang mengandung kebenaran. Sebaliknya berpotensi menjadi bahan olokan, bila justru bertentangan dengan apa yang sebenarnya dirasakan warga.
Apa dampak besar yang ditimbulkan dari tindakan seperti itu? Dampaknya tentu saja mensimplifikasi sesuatu yang besar dan kompleks, menjadi dangkal, dan berpotensi salah dalam solusi kebijakan. Akhirnya, bukan menyelesaikan persoalan, malah menambah masalah.
Apalagi dalam soal berpikir, akan bermasalah bila terlalu cepat menyederhanakan sesuatu yang sebenarnya kompleks. Tanpa memahami akar penyebab, hubungan antar elemen, berubah simpel menjadi benar vs salah, atau baik vs buruk, padahal nyatanya tidak sesederhana itu.
Apalagi menyangkut bencana ekologi, tidak bisa disimplifikasi sekedar menghalau hujan dengan banyaknya acara, karena dapat menghilangkan substansi dan detail penting yang mengarah pada kesimpulan yang tidak tepat.
Dalam soal ekologi, jangan sampai diframing pada sesuatu yang membodohi masyarakat. Akibatnya, tidak ada tanggungjawab sosial menyangkut upaya menjaga dan memelihara lingkungan. Pun, tidak akan memberikan penegasan pada pihak-pihak yang senyatanya memang merusak lingkungan, sehingga mengundang bencana untuk datang. Juga berpotensi mengabaikan tanggungjawab pemerintah, karena sudah memberikan izin secara murah meriah, dan nyatanya berdampak pada kerusakan lingkungan.
Agar tidak mudah disimplifikasi, ternyata harus dinyatakan berulang kali, bahwa bencana ekologi itu akibat ulah tangan manusia. Bukan oleh curah hujan atau rob. Ulah tangan manusia menyebabkan kondisi lingkungan memiliki kerentanan terhadap bencana. Sebab alamnya sudah rusak, hutannya gundul, sungainya semakin dangkal, maka ketika hujan datang, kerentanan tersebut mendatangkan bencana.
Alam ini baik adanya, Tuhan sudah menciptakan dengan sangat sempurna. Keserakahan manusia lah yang menyebabkan alam dan lingkungan menjadi rusak. Para perusak lingkungan, termasuk atas nama investasi, bila berbuah bencana dan merugikan orang banyak, merubah bentang alam dan melahirkan kerentanan serta bencana, maka pastilah termasuk dosa besar.
Karena itu, penting terus mensosialisasikan spiritualitas ekologi, agar ada kesadaran bahwa kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah tangan manusia, adalah perbuatan dosa yang sulit diampuni. (nm)*****
